Sumenep (beritajatim.com) – Tabungan siswa SD Negeri Pinggir Papas 1, Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur sebesar Rp 200 juta yang diduga digelapkan mantan kepala sekolah SD tersebut berinisial IH, ternyata digunakan untuk rehab sekolah.
Hal itu terungkap saat para wali murid mengadu ke Dinas Pendidikan Sumenep. Kepala SDN Pinggir Papas I, Maski mengatakan, kepala sekolah sebelum dirinya yakni IH, ketika ditanyai mengaku bahwa uang tabungan siswa itu digunakan untuk rehab sekolah.
“Katanya uang tabungan siswa itu digunakan untuk rehab sekolah. Dari Rp 200 juta, hanya tersisa Rp 80 juta. Uang ini ada di sekolah, dan siap dikembalikan ke pemilik tabungan,” kata Maski, Rabu (03/07/2024).
Namun menurutnya, beberapa wali murid menolak pengembalian sebagian tabungan itu. Wali murid sebagian besar menginginkan uang tabungan anaknya kembali dalam jumlah utuh. “Nah, karena banyak orang tua yang menolak karena inginnya dapat utuh sesuai jumlah tabungan, akhirnya uang Rp 80 juta itu tidak jadi diberikan. Masih ada di saya atau di sekolah,” terangnya.
Ia mengakui bahwa penggunaan uang tabungan siswa untuk rehab sekolah merupakan hal yang keliru, karena tabungan siswa itu murni uang siswa sendiri. “Pak kepala yang lama pernah bilang ke saya agar mengambil dana BOS untuk mengganti tabungan siswa itu. Tapi saya tidak mau. Karena itu juga melanggar aturan. Dana BOS tidak boleh digunakan untuk itu,” tandasnya.
Ketika kasus ini telah dilaporkan ke aparat kepolisian, Maski mengaku hanya bisa pasrah dan siap untuk mengikuti proses hukum. “Ya sudah mau gimana lagi. Yang jelas uang tabungan siswa yang ada di sekolah tinggal Rp 80 juta,” ujarnya.
Sebelumnya, sejumlah wali murid SD Negeri Pinggir Papas I, melaporkan mantan kepala sekolah di SD tersebut karena diduga membawa kabur tabungan siswa. Berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/156/VII/2024/SPKT/Polres Sumenep/Polda Jawa Timur, disebutkan bahwa tabungan siswa yang dibawa IH saat menjabat sebagai kepala sekolah di SD tersebut total sebesar Rp 200 juta. Uang tersebut merupakan uang tabungan siswa mulai kelas I hingga kelas VI.
Sementara mantan kepala sekolah berinisial IH tersebut belum bisa dikonfirmasi. Dihubungi via WA tidak dibalas, dan ditelepon tidak diangkat. (tem/kun)
