Mojokerto (beritajatim.com) – Suami di Mojokerto melaporkan istri sahnya yang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA), Satrekrim Polres Mojokerto. RD (34) dilaporkan terkait kasus dugaan perzinaan yang dilakukan bersama Pria Idaman Lain (PIL), IM (40).
Unit PPA Satreskrim Polres Mojokerto telah menerbitkan laporan polisi nomor LP/B/92/VII/2024/SPKT/POLRES MOJOKERTO/POLDA JAWA TIMUR. Laporan tersebut dilakukan setelah sang suami mengerebek sang istri bersama rekan kerjanya pada, Selasa (2/7/2024).
Keduanya digerebek di sebuah rumah yang terletak di salah satu perumahan di Desa Sambiroto, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto. Keduanya digerebek di salah satu kamar sedang berduaan di dalam kamar dalam kondisi telanjang bulat.
KBO Satrekrim Polres Mojokerto, Iptu Suparno mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait dugaan kasus perzinaan yang menyeret oknum PNS tersebut. “Kejadian jam 4, jam 11 an (dilaporkan ke Polres Mojokerto) karena sudah dilakukan mediasi di Balai Desa Sambiroto,” ungkapnya, Rabu (3/7/2024).
Mantan Kanit Reskim Polsek Puri ini menjelaskan, jika bapak dua anak tersebut sudah melaporkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Mojokerto. Pihaknya juga sudah meminta keterangan yang bersangkutan bersama kedua pasangan bukan suami-istri tersebut.
“Sudah (laporan), di BAP tadi pagi. Sudah dimintai keterangan, terkait perzinaan, keduanya memiliki suami dan istri yang sah. Secara hukum melanggar aturan. Namun kita masih melakukan penyelidikan lebih lanjut dengan melakukan pemeriksaan,” katanya.
KBO menjelaskan, jika pihaknya juga sudah mengamankan barang bukti baju milik terlapor. Pihaknya juga sudah melakukan visum yang hasilnya akan diketahui dua hari sampai tiga hari mendatang.
Sebelumnya, seorang suami menggrebek sang istri yang sedang berduaan bersama pasangan selingkuhnya di dalam sebuah kamar. Sang istri, RD (34) diketahui merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto.
Saat digerebek bersama warga, keduanya dalam keadaan telanjang bulat di dalam kamar di salah satu perumahan di Desa Sambiroto, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto. Pasangan laki-laki yakni, IM (40) warga Kecamatan Bangsal, Kabupaten Mojokerto merupakan pegawai honorer satu kantor dengan RD. [tin/kun]
