Sumenep (beritajatim.com) – Inspektorat Kabupaten Sumenep tengah menyiapkan tim untuk mengaudit PT Sumekar, salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Sumenep.
“Kami akan membentuk tim untuk audit PT Sumekar. Insya Allah minggu ini tim akan terbentuk,” kata Plt Inspektur Inspektorat Sumenep, Nurul Jamil, Kamis (22/05/2025).
Keuangan PT Sumekar dinilai tidak sehat karena mempunyai tunggakan gaji karyawan sebesar Rp 3 milyar lebih. Gaji karyawan yang tidak dibayar itu rata-rata 22-24 bulan.
Karena itu, Kabag Perekonomian dan SDA Setkab Sumenep, Dadang Dedy Iskandar selaku pembina BUMD di Sumenep mengirimkan surat permohonan ke Inspektorat agar melakukan audit menyeluruh terhadap PT Sumekar.
“Sebenarnya kalau menurut saya bukan audit ya, tapi lebih tepat disebut review. Nanti akan kami review semuanya, mulai tata kelola perusahaannya hingga keuangannya. Mengapa kok sampai menunggak gaji karyawan berbulan-bulan,” papar Nurul Jamil.
PT Sumekar merupakan salah satu BUMD Sumenep yang mempunyai bidang usaha mengelola pelayaran. Perusahaan ini menjadi operator Kapal Dharma Bahari Sumekar (DBS) III yang melayani rute Pelabuhan Kalianget – Pulau Kangean. (tem/ian)
