Ketua Gangster Durian Runtuh Surabaya Masih Berumur 16 Tahun

Ketua Gangster Durian Runtuh Surabaya Masih Berumur 16 Tahun

Surabaya (beritajatim.com) – Polres Pelabuhan Tanjung Perak mengamankan ketua gangster Durian Runtuh Surabaya yang ternyata adalah remaja berusia 16 tahun. Pria berinisial FI (16) itu adalah warga Jalan Dupak Magersari Surabaya.

FI diamankan oleh Unit Resmob Sat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak saat akan membuat konten tawuran bersama kelompok gangster lainnya. Ia diamankan lantaran saat itu membawa senjata tajam.

“Karena masih berusia anak-anak kami tetapkan statusnya sebagai Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH),” kata Iptu Suroto, Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Minggu (07/07/2024) malam.

FI diamankan di rumahnya usai kabur ketika polisi mendatangi Jalan Sidotopo Sekolahan, Selasa (02/07/2024). Saat itu petugas yang patroli mendapati laporan warga kelompok remaja gang sedang berkumpul diduga akan tawuran.

“Setelah petugas menerima informasi, lantas kami ke lokasi dan mendapati sejumlah remaja yang membawa sajam dan akan saling serang,” imbuh Suroto.

Melihat kedatangan Polisi, para anggota gangster kocar- kacir melarikan diri. Namun petugas berhasil mengidentifikasi satu dari kelompok gangster tersebut yang membawa senjata tajam yakni FI. Ia lantas diamankan polisi di rumahnya dengan barang bukti celurit sepanjang 90 sentimeter.

Dihadapan penyidik, F yang merupakan ketua  kelompok gangster Durian Runtuh 23 Surabaya ini mengaku berkumpul bersama temannya dari gangster aliansi Lasvegas Surabaya Mereka berniat untuk membuat konten tawuran. Namun aksinya berhasil digagalkan oleh petugas. (ang/ted)