Konvoi Malam Pengesahan PSHT, 13 Motor Ditilang Polisi

Konvoi Malam Pengesahan PSHT, 13 Motor Ditilang Polisi

Surabaya (beritajatim.com) – Sedikitnya 13 sepeda motor ditilang polisi lantaran melanggar kesepakatan dan membawa atribut saat konvoi malam pengesahan PSHT, Senin (08/07/2024) dini hari. Dari catatan Beritajatim.com, konvoi malam pengesahan Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) terjadi di beberapa titik kota Surabaya. Antara lain di Benowo, Jalan Pemuda, Jalan Satelit, Jalan Adityawarman, Jalan Gunawangsa Manyar, Jalan Arief Rahman Hakim, Jalan Mayjend Sungkono, Jalan Dinoyo, dan Jalan Bawean.

Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Haryoko Widhi mengatakan ada belasan kendaraan yang dikenakan tindakan tilang. Menurutnya, 13 motor dikenakan tilang lantaran tak membawa kelengkapan berkendara.

“Total ada 13 R2 (sepeda motor) yang ditindak,” kata Haryoko saat dikonfirmasi, Senin (08/07/2024).

Dari total 13 kendaraan, tidak semua kendaraan disita. Hanya 3 kendaraan yang disita oleh petugas kepolisian karena tidak dapat menunjukan bukti kepemilikan.

“Dari 13 yang ditindak, 3 ditahan kendaraannya karena tidak dapat menunjukkan STNK, 3 motor ditinggal pengendaranya, dan 7 STNK kami sita,” ujarnya.

Haryoko menjelaskan selama malam pengamanan pengesahan PSHT pihak ga tidak menemukan adanya senjata tajam, minuman beralkohol sampai narkoba yang dibawa oleh massa konvoi. Ia juga mengatakan bahwa tidak ada tindakan represif dari anggota polisi kepada massa PSHT walaupun mereka tetap nekat konvoi.

“Nihil (tidak ditemukan narkoba, tindakan represif aparat, hingga pesilat diamankan),” tuturnya.

Diketahui, 1385 siswa PSHT disahkan menjadi warga. Ketua PSHT Cabang Kota Surabaya Sudamiran mengatakan bahwa pengesahan dilakukan di kampus Unitomo dan dijaga dengan ketat dengan berbagai kesepakatan yang sudah dibuat dengan pihak keamanan. Sudamiran juga mengatakan bahwa acara pengesahan berlangsung kondusif hingga akhir. (ang/ian)