Magetan (beritajatim.com) – Penyebaran video asusila yang melibatkan pelajar SMA di Magetan masih dalam penyelidikan oleh Satreskrim Polres Magetan.
Meskipun sumber awal penyebaran video belum diketahui, polisi telah memeriksa beberapa saksi dan mengamankan beberapa handphone untuk dianalisa di Laboratorium Forensik Cabang Surabaya Polda Jatim.
Aipda Totok Sudiartanto, Kanit IV/ Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Magetan, menjelaskan bahwa penanganan kasus ini membutuhkan kehati-hatian karena melibatkan anak di bawah umur.
“Saat ini, 8 handphone dari 10 saksi yang diperiksa sedang dianalisa di Labfor,” ungkap Aipda Totok, Selasa (9/7/2024). Dia menambahkan bahwa belum ada kepastian kapan hasil analisis akan selesai karena antrean panjang di Labfor dan banyaknya kasus lain yang perlu ditangani.
Lebih lanjut, Aipda Totok menerangkan bahwa pendalaman kasus ini meliputi mencari tahu asal mula penyebaran video, cara penyebaran video, serta kemungkinan terjadinya persetubuhan anak di bawah umur dalam video
“Kami tidak hanya memeriksa saksi, tapi juga membutuhkan bukti dan hasil analisis untuk mendukung proses penyidikan,” tegasnya.
Saat ini, dua fokus utama penyelidikan adalah proses penyebaran video dan dugaan persetubuhan anak di bawah umur.
Kasus ini masih dalam proses penyidikan dan belum ada kesimpulan yang dapat disampaikan. [fiq/but]
