Gresik (beritajatim.com) – Aparat penegak hukum yang bertugas di wilayah Gresik bertindak tegas. Mereka melakukan penilangan puluhan motor milik oknum pesilat usai melakukan konvoi.
Polisi setempat mengeluarkan 95 surat tilang serta memberikan pembinaan kepada 162 orang anggota perguruan silat yang berbuat onar. Aksi konvoi yang dilakukan tersebut dikuatirkan bisa memicu bentrokan antar kelompok sebelum diamankan petugas usai mengikuti malam suroan.
Kasatlantas Polres Gresik AKP Derie Fradesca, menuturkan, jauh-jauh hari sebelumnya pihaknya sudah memperingatkan agar tidak ada konvoi usai pengukuhan anggota baru.
“Jauh-jauh hari, kami telah berkoordinasi dengan pihak perguruan agar melarang anggotanya untuk melakukan konvoi kendaraan secara berkelompok,” tuturnya, Selasa (9/7/2024).
Ia menambahkan, karena tetap nekad berkonvoi. Petugas yang berjaga tidak segan mengambil tindakan tegas dan terukur bila aktifitas tersebut memicu tindak kriminalitas.
“Di lapangan banyak anggota perguruan kerap menggunakan atribut lengkap yang bisa memicu kesalahpahaman. Aksi ini sangat mengganggu pengendara dan masyarakat yang melintas,” imbuhnya.
Masih menurut Derie, dalam kegiatan tersebut, pihaknya juga melakukan patroli dan penyekatan di sejumlah titik. Mulai dari wilayah Balongpanggang, Duduksampeyan, dan wilayah Menganti.
“Dari penyekatan itu kami menilang 94 motor mayoritas tidak dilengkapi surat-surat kendaraan, serta spesifikasi kendaraan tidak sesuai standar keselamatan,” ungkapnya.
Hal yang sama dilakukan oleh Satuan Samapta Polres Gresik. Saat melakukan patroli aparat penegak hukum ini mengamankan 162 orang yang terjaring razia.
Mereka kedapatan melakukan aksi konvoi di sejumlah titik, dengan tujuan mendatangi lokasi acara. Para oknum perguruan silat itu, juga melakukan aksi penutupan jalan lantaran tidak diberi akses masuk ke lokasi padepokan.
“Kami melakukan teguran dan pembinaan. Untungnya tidak ada yang ricuh maupun anarkis,” pungkas Kasat Samapta Polres Gresik Iptu Heri Nugroho. (dny/ted)
