Bangkalan (beritajatim.com) – Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan diduga di rumah salah satu anggota DPRD Jawa Timur, Mahhud di Kabupaten Bangkalan, Selasa (9/7/2024) kemarin.
Ketua DPC PDIP Bangkalan, Fatkurrahman membenarkan hal tersebut. Ia mengaku, rumah yang digeledah yakni berada di Perumahan IMC Bangkalan.
“Iya betul di rumahnya di IMC. Kalau yang di Kecamatan Geger tidak ada,” terangnya, Rabu (10/7/2024).
Ia mengatakan, dalam penggeledahan yang dilakukan, penyidik KPK membawa uang pribadi Mahhud dalam pecahan Rp 20 ribu. Jumlah uang yang dibawa yakni sebanyak Rp300 juta.
“Uang yang dibawa sekitar Rp300 jutaan serta dua buah ponsel,” imbuhnya.
Namun ia membantah terkait Mahhud yang diduga dibawa oleh penyidik. Ia mengaku jika Mahhud berada di rumahnya.
“Ada di rumahnya. Itu hanya penggeledahan, bukan OTT,” pungkasnya. [sar/beq]
