Jadi Saksi, Anak Korban Tolak Adegan Rekonstruksi Peristiwa Adik Bunuh Kakak Kandung di Ponorogo

Jadi Saksi, Anak Korban Tolak Adegan Rekonstruksi Peristiwa Adik Bunuh Kakak Kandung di Ponorogo

Ponorogo (beritajatim.com) – Sejatinya, dalam rekonstruksi adegan penganiayaan adik kandung terhadap kakaknya yang berujung kematian di Desa Karangjoho Kecamatan Badegan, ada sejumlah saksi yang menolong korban.

Salah satu saksi dalam peristiwa kematian Ismu (70) oleh adiknya Ismono (65), tidak lain adalah anak korban, yakni Majid. Namun, saat akan memeragakan perannya, anak korban pun tidak bersedia. Alhasil, Satreskrim Polres Ponorogo pun hanya melakukan rekonstruksi saat korban dianiaya hingga meninggal dunia saja.

Untuk diketahui, menurut keterangan dari polisi, usai ditebas dengan kapak oleh Ismono, korban terkapar bersimbah darah. Dalam keadaan tersebut, anak korban Majid dibantu oleh satu tetangganya menolong Ismu. Keduanya mengangkat korban ke dalam mobil untuk dibawa ke Puskesmas Badegan.

“Terkait dengan tidak bersedia jadi saksi dalam rekonstruksi adegan oleh anak korban, tidak menjadi persoalan,” ungkap Kanit Pidum Satreskrim Polres Ponorogo, Iptu Guling Sunaka, Rabu (10/7/2024).

Guling menjelaskan bahwa dalam rekonstruksi ini, jika keluarga maupun masyarakat tidak bersedia jadi saksi, Ia pun menghormati keputusan tersebut. Lagi pula, ini juga bagian untuk melindungi keluarga korban itu sendiri.”Ya kita hormati, jika keluarga korban dan masyarakat tidak bersedia ya kita hormati,” katanya.

Guling menjelaskan bahwa inti dari rekonstruksi itu dilakukan, pihaknya ingin memastikan bagaimana detail dari peristiwa itu terjadi. Hal dilakukan untuk pemenuhan alat bukti, yang nantinya akan dilampirkan di berkas perkara yang akan dikirim ke jaksa penuntut umum.

“Inti rekonstruksi ini untuk memastikan peristiwanya. Nantinya ini dilampirkan di berkas perkara yang nanti diserahkan ke jaksa penuntut umum dalam proses penegakan hukum,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, Satreskrim Polres Ponorogo lakukan rekonstruksi reka adegan terkait peristiwa tindak pidana penganiayaan hingga menyebabkan hilanngnya nyawa korban di Desa Karangjoho Kecamatan Badegan. Dari rangkain rekonstruksi itu, ada sekitar 16 adegan yang diperagakan tersangka Ismono (65) untuk membunuh kakak kandungnya sendiri, yakni korban Ismu (70).

Peristiwa penganiayaan dengan menggunakan benda tajam kapak itu, terjadi pada reka adegan nomor 10 hingga 15. Tersangka membacok korban dengan kapak sebanyak 4 kali. Penganiayaan pertama mengenai leher, dibacok sebanyak 2 kali. Korban Ismu pun langsung tersungkur. Nah, dalam kondisi itu, tersangka Ismono kembali membacok korban 2 kali, mengenai leher.

“Penganiayaannya 4 kali tebas pakai kapak. Pertama kena telinga 2 kali dan menebas leher juga sebanyak 2 kali,” kata Guling. [end/suf]