Jakarta (beritajatim.com) – Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa organisasi masyarakat (ormas) yang terbukti melakukan aksi premanisme harus segera dibubarkan. Ia menyatakan negara tidak boleh tunduk pada tindakan-tindakan yang meresahkan dan mengganggu ketertiban umum.
“Kalau memang kemudian itu berbau premanisme ya segera bubarkan, jangan sampai kemudian negara kalah dengan aksi-aksi premanisme,” tegas Puan dalam keterangan tertulis yang diterima, Senin (26/5/2025).
Puan mendesak pemerintah untuk bertindak tegas terhadap ormas-ormas yang bertindak di luar koridor hukum. Menurutnya, segala bentuk gangguan terhadap ketertiban masyarakat tidak bisa ditoleransi atas nama organisasi.
“Terkait Ormas, kami minta Pemerintah menindak tegas ormas-ormas yang mengganggu ketertiban, apalagi kemudian meresahkan masyarakat,” ujarnya.
Ketua DPP PDI Perjuangan itu juga mendorong aparat penegak hukum melakukan evaluasi menyeluruh terhadap ormas yang terindikasi melakukan aksi-aksi premanisme. Evaluasi ini penting untuk memastikan tidak ada kelompok yang berlindung di balik nama ormas untuk melakukan kekerasan atau intimidasi.
“Jadi segera aparat penegak hukum melakukan evaluasi terkait dengan hal tersebut,” pungkas Puan. [hen/beq]
