Pakar: Sinergi Bupati, Direktur, dan Pembina Jadi Penentu Majunya BUMD di Jombang

Pakar: Sinergi Bupati, Direktur, dan Pembina Jadi Penentu Majunya BUMD di Jombang

Jombang (beritajatim.com) – Untuk menciptakan tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang baik, dibutuhkan dukungan penuh dari pemerintah daerah. Meski pengelolaan harian dilakukan oleh Direktur, pengawasan dan evaluasi menyeluruh tetap menjadi tanggung jawab kepala daerah.

Hal ini ditegaskan oleh Pakar Pendamping BUMD, Nugroho Suryo Bintoro, yang menilai peran Bupati sangat krusial dalam keberhasilan BUMD. Menurut Nugroho, kepala daerah harus melakukan evaluasi kinerja BUMD secara rutin demi memastikan seluruh target perusahaan tercapai.

“Evaluasi ini bisa mencakup berbagai aspek, seperti pendapatan, laba, efisiensi operasional, dan dampak terhadap masyarakat,” jelas Doktor lulusan School of Public Administration, Huazhong University of Science and Technology, Wuhan, China ini, Senin (26/5/2025).

Ia juga menekankan pentingnya langkah awal bagi Direktur yang baru dilantik untuk meninjau ulang tata kelola perusahaan, khususnya penyusunan rencana bisnis (Renbis).

“Pemetaan terhadap permasalahan yang dihadapi di masa lalu hingga yang masih belum selesai juga menjadi hal penting karena akan menentukan seberapa cepat BUMD akan melangkah ke depan,” lanjutnya.

Langkah awal lain yang penting menurutnya adalah mendalami kondisi keuangan perusahaan secara menyeluruh.

“Tentu saja, kondisi keuangan yang dipelajari adalah yang bersifat spesifik dan dapat dipertanggungjawabkan sebagaimana laporan hasil audit dari Kantor Akuntan Publik,” tambah dosen Departemen Ilmu Ekonomi FEB Universitas Brawijaya ini.

Nugroho juga menyebut pentingnya keberadaan pembina atau pengawas dari bidang perekonomian yang berperan sebagai ujung tombak keberhasilan BUMD.

“Ini penting untuk memastikan BUMD menjalankan fungsinya secara efektif dan efisien, sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan, serta memenuhi aspek-aspek hukum dan regulasi yang berlaku,” terangnya.

Ia menutup pernyataannya dengan menekankan bahwa tiga unsur penting—yaitu peran Bupati, Direktur yang profesional, dan pembinaan dari bidang perekonomian—harus berjalan harmonis di bawah koordinasi kepala daerah.

“Ketiganya itu di bawah Bupati, maka political will Bupati akan menjadi kunci keberhasilan dari keberadaan BUMD,” pungkasnya. [suf]