Surabaya (beritajatim.com) – Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, menegaskan bahwa integritas calon pengurus menjadi kunci utama dalam keberhasilan program Koperasi Kelurahan Merah Putih (Kopkel MP). Menurutnya, proses seleksi pengurus tidak boleh dilakukan secara tergesa-gesa, mengingat besarnya tanggung jawab serta nilai dana yang dikelola oleh koperasi tersebut.
“Yang paling penting itu integritas. Wong iki nek wis dicekeli duit, cekeli anggaran, sok-sok akhire mbelarah (orang itu kalau sudah dipegangi uang, dipegangi anggaran, biasanya suka sembarangan). Maka kami ingin memastikan bahwa yang mengelola ini benar-benar punya kompetensi dan karakter,” tegas Cak YeBe, sapaan akrabnya, di Gedung DPRD Surabaya, Senin (26/5/2025).
Cak YeBe juga meminta agar proses seleksi dilakukan secara ketat dan terbuka, serta melibatkan unsur masyarakat mulai dari RT, RW, hingga tokoh kelurahan. Ia menegaskan bahwa jika dari 25 calon pengurus ada yang tidak memenuhi syarat, maka harus segera dicoret.
Kopkel Merah Putih merupakan program nasional berbasis Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025. Di Surabaya, program ini berpotensi melibatkan 153 kelurahan dengan total 3.825 orang pengurus. Setiap koperasi akan mendapatkan dana sebesar Rp3 miliar yang bersumber dari pinjaman bank anggota Himbara dengan tenor pembayaran enam tahun.
“Ini bukan dana hibah dari APBN, tapi pinjaman. Jadi pengelolaannya harus profesional. Jangan sampai setelah diluncurkan Presiden 12 Juli nanti, justru Kopkel di Surabaya tidak bisa berjalan profesional,” tegas politisi Gerindra tersebut.
Cak YeBe juga menyoroti pentingnya pemanfaatan tujuh unit usaha koperasi yang disesuaikan dengan karakteristik wilayah. Ia mencontohkan cold storage untuk nelayan di Surabaya Utara dan usaha pertanian di wilayah seperti Kampung Semanggi, Surabaya Barat.
Ia mengajak seluruh masyarakat untuk aktif mengawal pelaksanaan program ini dan tidak ragu melapor jika ditemukan pelanggaran atau penyimpangan di lapangan.
“Kalau tidak sesuai dengan juklak dan juknisnya, masyarakat silakan lapor ke kami. Kami akan respons cepat. Karena ini tanggung jawab kita bersama,” pungkasnya. [asg/beq]
