Terjerat Utang, Oknum ASN Ngawi Curi Motor dan Barang Kantor

Terjerat Utang, Oknum ASN Ngawi Curi Motor dan Barang Kantor

Ngawi (beritajatim.com) – Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Ngawi, Jawa Timur, Arianto (44), nekat mencuri sepeda motor milik temannya sendiri di kantornya bekerja. Tak hanya itu, dia juga mencuri uang dan barang-barang lain di kantor tersebut.

Aksi pencurian ini terungkap pada Senin (15/7/2024) siang. Arianto yang merupakan warga Desa Waruk Tengah, Kecamatan Pangkur, Kabupaten Ngawi, ditangkap di rumahnya setelah dilaporkan oleh korban, Munarsih (52), sesama ASN.

Munarsih melapor kehilangan sepeda motor pada Kamis (11/7/2024) siang. Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan informasi sepeda motor tersebut berada di rumah Arianto.

“Ya dia pelaku teman saya bekerja di kantor Kecamatan. Dia itu PNS juga yang ambil sepeda motor saya,” kata Munarsih.

Tak hanya Munarsih, Sri Hartatik ikut jadi korban. Duit total Rp20 juta juga digondol pelaku.

“Uang Rp15 juta saya taruh di bawah meja kantor. Kalau yang Rp5 juta saya taruh di bawah jok, di dompet,” kata Sri.

Kepada polisi, Arianto mengaku nekat mencuri karena terjerat utang hingga puluhan juta ke sebuah koperasi. Gajinya sebagai ASN sudah habis untuk membayar utang tersebut.

“Pengungkapan kasus dari informasi masyarakat. Motor korban ini berada di rumah pelaku dan kami lakukan penangkapan pelaku ASN. Selain motor juga ada uang Rp20 juta yang dicuri pelaku,” kata Kapolsek Padas AKP Edi Sutikno.

Polisi menyita beberapa barang bukti dari kasus ini, antara lain:

Satu unit sepeda motor curian yang sudah diubah plat nomornya
Uang tunai senilai Rp 20 juta milik Sri Hartatik, PNS lain di kantor tersebut
Laptop dan televisi yang dicuri dari kantor

Arianto dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman penjara hingga 5 tahun. [fiq/beq]