Isu Pengganti Sekda Blitar Impor dari Daerah Lain Berhembus Kencang

Isu Pengganti Sekda Blitar Impor dari Daerah Lain Berhembus Kencang

Blitar (beritajatim.com) – Izul Marom bakal pensiun dari jabatannya sebagai Sekretariat Daerah (Sekda) Kabupaten Blitar pada akhir bulan Juni tahun 2025 mendatang. Meski masih ada waktu 1 bulan berselang, namun isu pengganti Izul Marom kian berhembus kencang.

Bahkan isu soal pengganti Sekda Kabupaten Blitar itu sudah terdengar hingga ke telinga para anggota dewan. Isu yang berhembus pengganti Izul Marom berasal dari luar lingkungan Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Blitar.

“Saya mendengar kan sudah ada selentingan-selentingan mau impor dari luar Kabupaten Blitar,” ucap Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar, M. Rifa’i, Selasa (27/05/2025).

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar itu mengaku telah mendengar isu bahwa Sekda Blitar selanjutnya berasal dari luar Bumi Penataran. Meski belum pasti, namun isu ini kian menguat di publik.

M. Rifa’i pun menyoroti soal isu tersebut. Baginya bila benar pengganti Sekda Blitar berasal luar Blitar justru akan menimbulkan permasalahan baru di lingkup Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Blitar.

“Kalau nanti impor dari luar Kabupaten Blitar kan pasti Sekda itu akan membentuk kekuatan-kekuatan tersendiri,” tegasnya.

Sekretaris DPC PKB Kabupaten Blitar itu pun khawatir jika benar Sekda selanjutnya berasal dari luar Blitar akan menimbulkan faksi-faksi di kalangan ASN. Perpecahan di lingkungan ASN pun akan menjadi ancaman nyata jika Sekda Blitar selanjutnya berasal dari luar Bumi Penataran.

“Bisa jadi nanti menjadikan faksi-faksi baru di kalangan ASN, nanti ada pendukung Sekda ada pendukung bupati dan segala macam, lebih baik tetap menggunakan orang yang ada di dalam lingkungan Pemkab Blitar,” tegasnya.

Sementara Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Supriadi menyerahkan penuh keputusan pengganti Sekda kepada Rijanto dan Beky. Menurut Supriadi, sosok pengganti Sekda adalah hak prerogatif dari Bupati dan Wakil Bupati Blitar.

“Untuk Sekda itu hak dan wewenangnya ada di kepala daerah,” ucap Supriadi.

Ketua DPRD Kabupaten Blitar itu menjelaskan bahwa proses penggantian Sekda harus dilakukan secara prosedural. DPRD pun mengawal proses pemilihan Sekda Kabupaten Blitar ini secara prosedural.

“Kalau terkait Sekda sampai hari ini kita belum sama sekali, karena itu kan masuk di kewenangan pak bupati ya, sehingga kita nanti kalau ada mekanisme memang dari dewan untuk menyetujui dan sebagainya akan kita lakukan sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Terkait hal itu Bupati Blitar, Rijanto menjelaskan bahwa pergantian Sekda akan dilakukan secara prosedural dan melalui tahapan seleksi. Namun demikian Rijanto dan wakilnya Beky Herdihansah menyatakan akan kompak memilih satu calon sebagai pengganti dari Izul Marom yang pensiun.

“Calonku ya calonnya pak Wabup (wakil bupati Blitar), gitu aja lo,” ungkap Rijanto, Bupati Blitar, Jumat (23/05/2025).

Rijanto pun belum mau membuka nama dan sosok yang akan menggantikan Izul Marom. Bupati Blitar tersebut juga masih merahasiakan kriteria dari calon pengganti Sekda Blitar, Izul Marom.

“Nanti diproses sesuai dengan ketentuan yang ada, calon itu kan rahasia,” pungkas Rijanto. [owi/aje]