Banyuwangi Raih Penghargaan Nasional atas Komitmen Revitalisasi Bahasa Using

Banyuwangi Raih Penghargaan Nasional atas Komitmen Revitalisasi Bahasa Using

Banyuwangi (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten Banyuwangi kembali menorehkan prestasi gemilang di tingkat nasional. Dalam ajang Festival Tunas Bahasa Ibu Nasional (FBIN) 2025 yang digelar di Jakarta pada Senin (26/5/2025), Banyuwangi dianugerahi penghargaan bergengsi dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).

Penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi atas komitmen dan konsistensi Banyuwangi dalam merevitalisasi bahasa daerah, khususnya bahasa Using. Ini menjadi kali kedua Banyuwangi meraih penghargaan serupa, membuktikan upaya berkelanjutan pemerintah daerah dalam menjaga kekayaan budaya lokal.

Penghargaan diserahkan langsung oleh Wakil Menteri Dikdasmen Atip Latipulhayat dan disaksikan oleh Menteri Dikdasmen Abdul Mu’ti. Dalam keterangannya, Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menyampaikan bahwa penghargaan ini menjadi motivasi untuk terus menjaga dan mengembangkan bahasa Using.

“Bahasa Using merupakan salah satu identitas Banyuwangi yang terus kami jaga. Penghargaan ini, sebagai bentuk apresiasi sekaligus motivasi untuk terus mengembangkannya,” kata Ipuk Fiestiandani.

Ipuk juga menegaskan bahwa upaya pelestarian bahasa daerah sejalan dengan visi pembangunan kebudayaan yang telah lama dijalankan di Banyuwangi. Melalui Peta Jalan Kebudayaan, Kabupaten Banyuwangi mengimplementasikan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan secara menyeluruh.

“Kami melakukan perencanaan, penganggaran hingga mengimplementasikannya dalam berbagai kebijakan,” terang Ipuk.

Penghargaan serupa tahun ini juga diberikan kepada 44 kepala daerah lainnya di Indonesia. Program revitalisasi bahasa daerah yang diinisiasi oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikdasmen ini menargetkan pemulihan 114 bahasa dan dialek daerah di 38 provinsi sepanjang tahun 2025.

Mewakili Bupati, Kepala Dinas Pendidikan Banyuwangi Suratno hadir menerima penghargaan. Ia menjelaskan bahwa keberhasilan Banyuwangi tak lepas dari rekomendasi Balai Bahasa Provinsi Jawa Timur. “Banyuwangi memenuhi tiga indikator utama penilaian yang telah ditentukan,” ujar Suratno.

Tiga indikator utama tersebut meliputi regulasi, penganggaran, dan penerapan program. Selain menyusun Peta Jalan Pemajuan Kebudayaan, Banyuwangi telah menetapkan Peraturan Bupati Nomor 69 Tahun 2003 yang mewajibkan muatan lokal Bahasa Osing di jenjang pendidikan dasar (SD dan SMP).

“Para guru di Banyuwangi juga dilatih dengan kegiatan master trainer bahasa Using. Beberapa festival juga diselenggarakan untuk mendukung. Seperti Festival Literasi Bahasa Using, Festival Padang Ulanan, Festival Gendhing Using dan lain sebagainya,” pungkas Suratno.

Pengakuan ini semakin memperkuat posisi Banyuwangi sebagai daerah yang tidak hanya menjaga eksistensi bahasa Using, tetapi juga menjadi teladan nasional dalam pelestarian bahasa daerah dan warisan budaya. [alr/suf]