DPRD Pamekasan Apresiasi Langkah Pemkab Larang PKL Buka Lapak di Kawasan Arek Lancor

DPRD Pamekasan Apresiasi Langkah Pemkab Larang PKL Buka Lapak di Kawasan Arek Lancor

Pamekasan (beritajatim.com) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan, mengapresiasi langkah tegas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat, yang melarang Pedagang Kaki Lima (PKL) membuka lapak di kawasan Arek Lancor Pamekasan.

Terlebih langkah tersebut selaras dengan regulasi penataan dan pemberdayaan PKL, seperti tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2021, serta Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 101 Tahun 2022. Di mana kawasan Arek Lancor menjadi sarana publik dan tidak masuk dalam kawasan buka lapak PKL.

“Kami rasa langkah pemkab (Pamekasan) sudah sangat benar (melarang PKL membuka lapak di kawasan Arek Lancor), karena memang sejalan dengan regulasi yang berlaku, yakni perda dan perbup,” kata Sekretaris Komisi II DPRD Pamekasan, Moh Faridi, Selasa (27/5/2025).

Terlebih pelarangan tersebut juga dilengkapi opsi dan solusi konkrit dengan menyediakan lokasi representatif bagi para PKL, seperti di kawasan Food Colony, Sae Rassa, Sae Salera hingga Sentra PKL Eks PJKA, termasuk beberapa titik lain yang diperkenankan bagi para PKL membuka lapak dagangan.

“Sejauh ini Sentra PKL sudah ada dan tersedia, tinggal bagaimana Pemkab Pamekasan melakukan terobosan agar suasana di kawasan sentra PKL ramai dan tidak sepi pengunjung, sehingga perputaran ekonomi masyarakat maksimal dan semakin cepat,” ungkapnya.

Politisi muda Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut juga meyakini jika kondisi tersebut membutuhkan penyesuaian dan adaptasi. “Kalau kita mengikuti aturan pemerintah tentang penataan dan pemberdayaan PKL, tentu tidak akan menempati lokasi yang dikarang. Kami yakin ini hanya soal pembiasaan saja, karena masih belum terbiasa di Food Colony,” jelasnya.

“Artinya kami tidak hanya sekedar berbicara tentang penertiban semata, tetapi juga harus dibarengi dengan pemberdayaan sesuai dengan amanah perda maupun perbup seperti yang sudah kita ketahui bersama,” sambung Moh Faridi.

Politisi muda yang juga tercatat sebagai Ketua Fraksi Kebangkitan Bangsa, juga sangat berharap agar kedepan dapat memaksimalkan berbagai ruang publik, seperti Taman Gladak Anyar, Taman Kowel, serta beberapa ruang publik lainnya.

“Dengan begitu tentu kami harapkan nantinya juga akan lebih mendongkrak daya beli masyarakat melalui sektor UMKM, sebab jika penataannya sudah baik, maka arah ekonomi kita kedepan juga pasti berjalan baik,” pungkasnya.

Sebelumnya Bupati Pamekasan, KH Kholilurrahman secara resmi menutup permanen kawasan Arek Lancor dari segala bentuk aktivitas jualan khusunya bagi para PKL di wilayah setempat, Jum’at (23/5/2025) lalu. Penegasan tersebut dilakukan seiring dengan adanya aksi sejumlah PKL yang memaksa kembali membuka lapak di pusat kota Pamekasan. [pin/kun]