Siapa Saut Situmorang? Sosok yang Jatuh di Pelukan Anies Usai Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Separuh wajah mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan
Korupsi
(
KPK
)
Saut Situmorang
terbenam di pundak
Anies Baswedan
usai Thomas Trikasih Lembong alias
Tom Lembong
divonis 4,5 tahun penjara.
Tom yang pernah menjabat Menteri Perdagangan (Mendag) 2015-2016 divonis bersalah dalam kasus dugaan
korupsi
importasi gula pada Jumat (18/7/2025).
Pada persidangan sebelumnya, saat Tom membacakan nota pembelaan, Saut juga hadir bersama tokoh-tokoh lain.
Meski tak kebagian kursi, Saut tetap berdiri menunggu persidangan Tom.
Lantas, siapakah Saut, pegiat antikorupsi yang membela Tom?
Saut merupakan mantan Wakil Ketua KPK yang menjabat pada 2015-2019 mendampingi Agus Rahardjo.
Berbeda dengan Agus yang berangkat dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Saut memiliki latar belakang intelijen.
Mengutip Tribunnews.com, Saut merupakan mahasiswa jurusan Fisika di Universitas Padjajaran Bandung, Jawa Barat.
Ia lalu meneruskan studinya dengan memilih magister manajemen di Universitas Krisnadwipayana dan program doktoralnya di Universitas Pendidikan Indonesia (UPI).
Saut pernah menjabat Sekretaris III Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Singapura pada 1997-2001.
Saut bergabung dengan Badan Intelijen Negara (BIN) dan pernah menjabat Direktur Monitoring dan Surveillance.
Ia juga tercatat pernah menjabat staf ahli Kepala BIN. Saut juga menjadi dosen di Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN).
Pada masa kepemimpinannya di KPK, Saut ikut menangani kasus besar. Di antaranya adalah korupsi pengadaan e-KTP.
Kasus itu menyeret Ketua DPR RI sekaligus Ketua Partai Golkar, Setya Novanto, ke dalam bui.
Tindakan KPK mengusut kasus rasuah itu membuat Presiden RI Ke-7 Joko Widodo (Jokowi) berang. Agus dipanggil Jokowi dan diminta menghentikan kasus e-KTP.
Namun, permintaan itu tidak bisa dipenuhi karena Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (Sprindik) sudah terbit.
Saut menjadi sosok yang mendengar langsung cerita itu dari Agus.
“Aku jujur aku ingat benar Pak Agus bilang, ‘Pak Saut, kemarin (3 minggu setelah Setnov tersangka), saya dimarahi (presiden), ‘hentikan’ kalimatnya begitu,” kata Saut saat dihubungi, Jumat (1/12/2023).
Sekitar satu bulan sebelum masa jabatannya berakhir, Saut Situmorang memutuskan mundur dari KPK.
Saat itu, ia termasuk orang-orang yang kecewa dengan keputusan pemerintah dan DPR RI merevisi Undang-Undang KPK.
Saut juga kecewa dengan pimpinan KPK 2019-2024 yang dipilih DPR RI dengan hasil Firli Bahuri sebagai ketua lembaga antirasuah.
Melalui pesan surel, Saut menyampaikan permintaan maafnya kepada Agus dan Wakil Ketua KPK lainnya, yakni Alexander Marwata, Laode M Syarif, dan Basaria Panjaitan.
Saut juga meminta maaf kepada para staf dan pegawai KPK.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
2 Siapa Saut Situmorang? Sosok yang Jatuh di Pelukan Anies Usai Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun Nasional
/data/photo/2025/07/18/687a34185b738.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)