Mbah Jon Cabuli 7 Anak di Bangil Pasuruan Akibat Lama Menduda

Mbah Jon Cabuli 7 Anak di Bangil Pasuruan Akibat Lama Menduda

Pasuruan (beritajatim.com) – Kasus pencabulan yang dilakukan oleh Abdul Wahid (60) alias Mbah Jon akhirnya terkuak. Pelaku yang sudah lanjut usia tersebut diamankan setelah mencabuli tujuh anak dibawah umur.

Dari keterangan Kasat Reskrim Polres Pasuruan, AKP Doni Meidianto, pelaku melakukan aksinya di dalam sebuah gedung kosong yang berada tak jauh dari rumahnya. Saat itu, korban berinisial PDA dibonceng menggunakan sepeda angin milik pelaku.

“Dari keterangan pelaku, dirinya mengatakan bahwa modus yang dilakukan yakni ingin mencium bau harum dari korban. Dengan alasan apakah korban sudah mandi atau belum, saat itu pelaku langsung melancarkan aksi busuknya tersebut,” jelas Doni, Kamis (18/7/2024).

Pelaku mulanya mencium bagian tangan, pipi, dan juga kemaluan korban saat berada di dalam gudang kosong. Setelah melakukan aksinya, korban diberi uang sebesar Rp 2.000 untuk membeli es.

Doni juga menjelaskan bahwa pelaku yang kesehariannya bekerja mencari kepiting di tambak, sudah menduda selama dua tahun. Hal ini yang membuat pelaku tak kuat menahan nafsu birahinya yang mengakibatkan dirinya terangsang saat mencium bau harum dari anak kecil.

“Korban tak hanya satu orang, melainkan berjumlah tujuh orang korban yang sudah dicabuli oleh pelaku. Dari ketujuh korban tersebut, kami berhasil mengidentivikasi tiga orang yakni PDA, F, HSS, yang semuanya masih berusia enam tahun,” tambahnya.

Sebelumnya telah diberitakan bahwa keluarga korban pencabulan merasa tak puas dengan kinerja Polres Pasuruan yang sangat lambat dalam menangani kasus pencabulan. Keluarga korban yang didampingi oleh LPA Kabupaten Pasuruan datang untuk menanyakan kasus yang sudah satu bulan dilaporkan tanpa ada titik terangnya. (ada/kun)