Magetan (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten Magetan menargetkan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pariwisata pada tahun 2025. Melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar), target PAD tahun depan ditetapkan sebesar Rp23.304.600.000, naik dibanding target PAD tahun 2024 sebesar Rp21.686.000.000.
Kabid Pengelolaan Pariwisata Disbudpar Magetan, Eka Radityo, menyampaikan kenaikan target ini tentu membutuhkan strategi dan upaya khusus. “Dibanding tahun 2024, targetnya sudah mengalami kenaikan. Jadi memang harus ada langkah-langkah khusus untuk mencapainya,” ujar Eka.
Untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan pengunjung, patroli rutin juga dilakukan oleh tim Disparbud bersama Satpol PP dan Dinas Lingkungan Hidup. Patroli ini bertujuan untuk mengingatkan para pedagang kaki lima (PKL) di sekitar Telaga Sarangan agar tetap tertib dan menjaga kebersihan lingkungan.
Disbudpar Magetan dan petugas gabungan yang berkeliling Telaga Sarangan untuk memberikan imbauan ketertiban para para pedagang kaki lima (PKL).
“Utamanya agar jalan untuk wisatawan ini tidak menyempit. Apalagi saat libur panjang, saat kunjungan wisata ramai. Tidak hanya jalan ya, kami juga ingatkan agar tidak menutup pandangan wisatawan ke arah Telaga,” katanya.
Salah satu langkah yang dilakukan adalah penambahan jam operasional pelayanan retribusi wisata. Jika sebelumnya pelayanan berlangsung dalam waktu terbatas, kini diperluas menjadi mulai pukul 06.30 WIB hingga 22.00 WIB setiap hari.
Tak hanya itu, Disbudpar juga menurunkan personel tambahan dari kantor induk setiap hari libur untuk memperkuat pengelolaan retribusi langsung di lapangan. Selain optimalisasi pelayanan fisik, sistem pembayaran non tunai juga terus didorong melalui penggunaan QRIS di berbagai titik wisata.
Eka menambahkan, peningkatan kunjungan wisatawan juga akan diupayakan melalui penyelenggaraan berbagai event di destinasi unggulan, terutama di kawasan Telaga Sarangan.
“Kami mendorong agar event-event di Sarangan terus digalakkan. Bisa diselenggarakan oleh pemerintah, swasta, maupun masyarakat,” jelasnya. [fiq]
