Bangkalan (beritajatim.com) – Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Bangkalan tergolong tinggi. Sebagai bentuk perlindungan, Pemerintah Kabupaten Bangkalan membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) yang akan menjadi pusat pelayanan terpadu.
Gedung pelayanan PPA tersebut kini dalam tahap pembersihan dan penataan, serta dilengkapi berbagai fasilitas pendukung. “Saat ini sedang dalam tahap persiapan dan pemenuhan fasilitas penunjang lainnya,” ujar Bupati Bangkalan, Lukman Hakim, Rabu (28/5/2025).
Lukman menjelaskan, pembentukan pusat pelayanan PPA merupakan inisiatif strategis sebagai bentuk komitmen nyata Pemkab Bangkalan dalam melindungi perempuan dan anak dari kekerasan dan eksploitasi.
“Kami telah berkoordinasi dengan Provinsi dan Pusat, alhamdulillah mereka sangat mendukung pendirian UPTD PPA di Bangkalan,” tuturnya.
Lukman juga berharap, dengan hadirnya UPTD PPA, Bangkalan memiliki sarana yang komprehensif untuk menangani berbagai permasalahan yang menimpa perempuan dan anak. Layanan yang disiapkan mencakup konseling psikologis, dukungan psikososial, hingga penyediaan rumah aman bagi korban kekerasan.
“Kehadiran UPTD PPA diharapkan dapat memberikan akses layanan yang cepat, responsif, dan terpadu dalam menangani kasus-kasus yang menyangkut perempuan dan anak,” pungkasnya. [sar/beq]
