38 Desa di Pamekasan Belum Gelar Musdes Khusus Pembentukan Koperasi Merah Putih

38 Desa di Pamekasan Belum Gelar Musdes Khusus Pembentukan Koperasi Merah Putih

Pamekasan (beritajatim.com) – Sebanyak 151 dari total 189 desa/kelurahan di Pamekasan, sudah melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) Khusus dalam rangka persiapan membentuk Koperasi Merah Putih yang digagas Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.

Gagasan tersebut dituangkan melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Desa atau Kelurahan Merah Putih, tertanggal 27 Maret 2025. Termasuk Surat Edaran (SE) Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Nomor 6 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Percepatan Pelaksanaan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.

“Per tanggal 27 Mei 2025 kemarin, total desa atau kelurahan yang sudah melaksanakan Musdes Khusus tercatat sebanyak 142 desa/kelurahan,” kata Kepala Dinas Koperasi, UKM Naker Pamekasan, Muttaqin, Rabu (28/5/2025).

Dari 142 desa/kelurahan tersebut tersebar di 12 kecamatan berbeda di Pamekasan, meliputi 13 desa di kecamatan Batumarmar, 10 desa di Kadur, 14 desa di Larangan, 3 desa di Pademawu, 13 desa di Pagantenan, 12 desa di Pakong, 12 desa di Palengaan, 18 desa di Pamekasan (Kota), 9 desa di Pasean, 9 desa di Proppo, 17 desa di Tlanakan, serta 12 desa di Kecamatan Waru.

“Untuk hari ini ada tambahan 9 desa di kecamatan Galis, Pamekasan, melaksanakan Musdes Khusus. Sehingga total desa bertambah menjadi 151 desa/kelurahan di seluruh kecamatan di Pamekasan,” ungkapnya.

Berdasar angka tersebut, masih terdapat sebanyak 38 desa yang masih belum melaksanakan Musdes Khusus untuk persiapan pembentukan Koperasi Merah Putih. “Namun yang pasti, seluruh desa atau kelurahan sudah selesai melaksanakan Musdes Khusus pada 2 Juni 2025 mendatang,” pungkasnya. [pin/ted]