DPRD Bangkalan Minta BPS Lakukan Perbaikan Data

DPRD Bangkalan Minta BPS Lakukan Perbaikan Data

Bangkalan (beritajatim.com) – Perbaikan data di sejumlah instansi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan perlu dilakukan. Sebab, data tersebut nantinya digunakan sebagai tolak ukur pembangunan daerah.

Sekretaris Komisi I DPRD Bangkalan, Nur Hakim, menyatakan bahwa pihaknya menyambut baik kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Bangkalan dengan Badan Pusat Statistik (BPS).

Menurutnya perlu adanya penyediaan data statistik yang akurat, mutakhir, dan terpercaya sesuai amanah Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik serta Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Pasal 381.

“Kami mengapresiasi langkah-langkah Pemerintah Kabupaten Bangkalan dalam menjalin kerja sama dengan BPS untuk melakukan perbaikan data. Ini sesuai dengan amanah undang-undang, di mana setiap pemerintah daerah wajib menyediakan data yang valid dan terus diperbarui,” ujarnya, Rabu (28/5/2025).

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa saat ini merupakan momentum penting bagi Bangkalan untuk melakukan perbaikan data secara menyeluruh, bahkan ekstrem, baik pada data primer yang bersumber dari lapangan maupun data sekunder yang berasal dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Kami mendorong agar semua OPD benar-benar serius memperbaiki data yang ada. Jangan sampai data yang seharusnya menjadi tolak ukur pembangunan malah diabaikan. Selama ini banyak OPD yang tidak pernah melakukan update data, padahal itu adalah fondasi bagi arah kebijakan daerah,” tambahnya.

Ia berharap langkah ini menjadi titik awal dari pembenahan sistem data sektoral di Bangkalan agar perencanaan dan pelaksanaan program-program pembangunan bisa lebih tepat sasaran dan berdampak nyata bagi masyarakat. [sar/but]