Minta Tolong Perbaiki Mainan, Balita di Sumenep Malah Jadi Korban Rudapaksa

Minta Tolong Perbaiki Mainan, Balita di Sumenep Malah Jadi Korban Rudapaksa

Sumenep (beritajatim.com) – Perbuatan SP, pria berumur 36 tahun, warga Desa Juluk Kecamatan Saronggi Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, benar-benar keterlaluan. Dia tega berbuat tak senonoh terhadap anak berumur 4 tahun.

“Kejadiannya di teras rumah korban. Yang melaporkan ke polisi ini orang tua korban,” kata Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S, Senin (22/07/2024).

Peristiwa tragis itu berawal saat korban berinisial SJ sedang bermain di teras rumahnya di kecamatan Kota Sumenep. Ketika itu orang tua SJ tengah masuk ke dalam rumah sebentar.

Kemudian mainan SJ ini rusak. Lalu SJ melihat ada SP (pelaku) yang akan berkunjung ke rumah tetangga korban. SJ pun meminta tolong kepada SP untuk memperbaiki mainannya.

Tanpa diduga, SP kemudian mencium pipi dan mengelus kepala korban. Setelah itu, pelaku memasukkan jari tengah tangan kanannya ke alat vital korban.

“Korban pun menjerit kesakitan dan menangis, kemudian berlari ketakutan masuk ke dalam rumah. Sedangkan pelaku langsung kabur,” ungkap Widiarti.

Orang tua korban pun tidak terima dan langsung melaporkan kejadian ini ke Polres Sumenep. Korban pun divisum. “Dari hasil visum, diketahui alat vital korban mengalami luka robek akibat rudapaksa. Korban juga mengalami trauma,” terang Widiarti.

Tak perlu menunggu lama, polisi pun langsung meringkus SP di rumahnya. Saat ini ia ditahan di Polres Sumenep untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Dalam kasus itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya baju korban warna merah muda terdapat gambar boneka dan celana dalam warna merah muda terdapat gambar boneka.

“Tersangka pelaku dijerat pasal 82 ayat (1) Undang-undang RI nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak,” pungkas Widiarti. (tem/but)