Hasil Penyelesaian Tilang di Bojonegoro Terkumpul Rp423 Juta

Hasil Penyelesaian Tilang di Bojonegoro Terkumpul Rp423 Juta

Bojonegoro (beritajatim.com) – Bidang Tindak Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Negeri Bojonegoro mencatat hasil penyelesaian dari perkara tilang sudah terkumpul sebesar Rp 423.995.000. Jumlah tersebut dari total pembayaran denda dari 3.838 perkara tilang.

Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro Reza Aditya Wardhana dalam pers rilisnya mengatakan, selama Januari hingga Juni 2024, perkara tilang yang dilimpahkan Satlantas Polres Bojonegoro ke Kejari Bojonegoro ada sebanyak 3.838 perkara.

“Dari Bidang Tindak Pidana Umum, perkara tilang sebanyak 3.838 perkara dengan denda tilang sebanyak Rp423.995.000. Sedangkan untuk biaya perkara sejumlah Rp7.676.000,” ujarnya, saat perayaan Hari Bhakti Adhyaksa ke 64 tahun, Selasa (23/7/2024).

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Bojonegoro, AKP Anjar Rahmad Putra, belum memberikan data soal jumlah pelanggar lalulintas yang ditilang dalam pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2024 yang sedang berjalan. “Nanti kita release diakhir operasi ya,” ungkapnya.

Untuk diketahui, secara nasional jajaran kepolisian lalulintas saat ini sedang melakukan Operasi Patuh Semeru 2024. Operasi tersebut dilakukan selama 14 hari, mulai tanggal 15 hingga 28 Juli 2024. Operasi Patuh Semeru diharapkan bisa memberi rasa aman dan nyaman bagi pengguna jalan.

Sebelumnya, Kapolres Bojonegoro AKBP Mario Prahatinto, saat apel siaga Operasi Patuh Semeru 2024 mengatakan, jika operasi patuh semeru tahun ini menargetkan sejumlah potensi pelanggaran.

Seperti, bagi pengendara sepeda motor, berboncengan lebih dari satu orang, melebihi batas kecepatan, pengendara di bawah umur, dan pengendara roda dua tanpa helm SNI.

Sedangkan potensi pelanggaran untuk pengemudi roda empat tanpa sabuk pengaman, pengendara di bawah pengaruh alkohol, melawan arus, penggunaan knalpot tidak standar, dan menerobos lampu merah.

“Pelanggaran sekecil apapun yang dilakukan masyarakat dalam berkendara akan menjadi fokus sasaran pelaksanaan selama Operasi Patuh Semeru 2024,” ungkapnya. [lus/beq]