BPJS Ketenagakerjaan Ungkap Lebih dari 15 Juta Peserta Penerima BSU

BPJS Ketenagakerjaan Ungkap Lebih dari 15 Juta Peserta Penerima BSU

Jakarta

Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming didampingi Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer meninjau langsung penyaluran Bantuan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada para pekerja Kantor Pos Tangerang.

Adapun pekerja yang berhak mendapatkan BSU diatur dalam Permenaker Nomor 5 Tahun 2025 yang salah satunya merupakan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

Penyaluran BSU merupakan hasil sinergi antar lembaga, khususnya antara Kementerian Ketenagakerjaan dan BPJS Ketenagakerjaan dalam menyediakan data yang akurat penerima bantuan.

Diketahui hingga awal Juli 2025, BPJS Ketenagakerjaan telah menyerahkan data lebih dari 15 juta peserta aktif yang sesuai dengan kriteria penerima BSU. Data ini meliputi pekerja dengan penghasilan di bawah atau setara UMK dan menjadi peserta aktif hingga April 2025. Proses validasi dan seleksi dilakukan dengan prinsip kehati-hatian untuk memastikan bantuan benar-benar sampai kepada mereka yang paling membutuhkan.

Turut hadir pada kegiatan yang berlansung pada Rabu (16/7) tersebut yakni, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan dan Direktur Utama PT Pos Indonesia.

Pramudya menambahkan, BSU juga menjadi bukti bahwa kepesertaan aktif membawa manfaat lebih luas bagi pekerja. Selain itu, pentingnya sinergi antar-lembaga, termasuk PT Pos Indonesia dan bank Himbara sebagai mitra distribusi, menjadi faktor penting keberhasilan penyaluran hingga ke pekerja di pelosok negeri.

“Kami percaya bahwa perlindungan pekerja adalah fondasi kemajuan bangsa. Menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan berarti mengambil bagian dalam ekosistem negara yang siap melindungi dan mendukung pekerja dalam kondisi apapun,” tambahnya.

(prf/ega)

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini