JAKARTA – Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengumumkan kesepakatan dagang antara pemerintah AS dengan Indonesia.
Menanggapi pengumuman Trump terkait kesepakatan dagang dengan Indonesia, Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Haryo Limanseto menyatakan untuk menunggu perkembangan lebih lanjut.
“Kita tunggu bersama, ya. Semoga hasilnya yang terbaik untuk kedua belah pihak,” ujar Haryo kepada VOI, Selasa, 15 Juli.
Lewat akun media sosial, @realDonaldTrump, presiden dari Partai Republik itu menyebut kesepakatan tersebut menguntungkan semua pihak dan telah diteken secara langsung bersama Presiden Prabowo Subianto.
“Great deal, for everybody, just made with Indonesia. I dealt directly with their highly respected President. DETAILS TO FOLLOW!!! (Kesepakatan besar, untuk semua orang, baru saja dibuat dengan Indonesia. Saya berurusan langsung dengan Presiden mereka yang sangat dihormati. DETAIL SEGERA MENYUSUL!!!)” tulis Trump dalam unggahannya.
Pengumuman ini disampaikan di tengah berlangsungnya proses negosiasi tarif resiprokal antara Indonesia dan Amerika Serikat, yang ditargetkan selesai pada 1 Agustus 2025.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan perkembangan terbaru terkait negosiasi tarif impor 32 persen yang diberlakukan oleh Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump terhadap Indonesia ditunda.
Menurut Airlangga, saat ini Indonesia memperoleh penundaan kebijakan tersebut guna menyelesaikan perundingan yang telah berlangsung.
Ia juga menyebut Indonesia tidak dikenakan tambahan tarif sebesar 10 persen yang diberlakukan untuk negara-negara anggota BRICS.
“Jadi pertama tambahan (10 persen untuk anggota BRICS) itu tidak ada. Yang kedua waktunya adalah kita sebut pause. Jadi penundaan penerapan untuk menyelesaikan perundingan yang sudah ada,” katanya.
Airlangga juga telah melakukan kunjungan ke Amerika Serikat untuk melanjutkan negosiasi atas kebijakan tarif impor 32 persen yang diberlakukan oleh Trump terhadap Indonesia.
Untuk informasi, berdasarkan surat yang ditujukan kepada Presiden Prabowo Subianto, Indonesia akan dikenai tarif resiprokal sebesar 32 persen mulai 1 Agustus 2025.
Airlangga menyampaikan dalam pertemuannya dengan Menteri Perdagangan AS Howard Lutnick dan Perwakilan Perdagangan AS Jamieson Greer disepakati Indonesia akan masuk dalam tahap lanjutan proses negosiasi.
“Itu menyepakati bahwa apa yang diusulkan oleh Indonesia berproses lanjutan. Jadi tiga minggu ini diharapkan finalisasi daripada fine tuning proposal, dan fine tuning dari pada apa yang sudah dipertukarkan,” pungkasnya.
