Surabaya (beritajatim.com) – Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Deni Wicaksono, menyatakan dukungannya terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 3/PUU-XXII/2024 yang mewajibkan pemerintah menyediakan pendidikan dasar dan menengah gratis, termasuk di sekolah swasta. Ia menyebut keputusan tersebut sebagai terobosan penting dalam mewujudkan pemerataan akses pendidikan nasional.
“Ini adalah putusan yang kita apresiasi karena konsep pendidikan dasar yang di 9 tahun bahkan 12 tahun bisa digratiskan sehingga seluruh anak bangsa bisa merasakan pendidikan yang sama,” ujar Deni saat ditemui di Gedung DPRD Jatim, Senin (2/6/2025).
Namun demikian, Deni mengingatkan bahwa penerapan kebijakan ini harus dibarengi dengan kesiapan sistem dan pendanaan yang jelas di tingkat daerah. Ia menilai sekolah swasta memiliki karakteristik pengelolaan yang berbeda dengan sekolah negeri karena berada di bawah yayasan masing-masing.
“Makanya ini konsep yang masih belum baku, bagaimana pola gratisnya, dan kita tahu sendiri kalau di sekolah swasta beda pengelolaan, operasionalnya. Ini yang masih kita lihat kekuatan masing-masing kabupaten kota untuk bisa meng-handle ini,” katanya.
Ia menegaskan, pendidikan dasar untuk jenjang SD dan SMP menjadi kewenangan kabupaten/kota. Oleh karena itu, DPRD Jatim meminta seluruh kepala daerah menyesuaikan kemampuan fiskal untuk mendukung implementasi putusan MK tersebut agar tidak membebani APBD secara berlebihan.
“Tapi kami di Jatim akan mengawal putusan MK ini agar berjalan dengan baik. Sehingga pendidikan gratis mulai tingkat bawah sampai tingkat atas bisa dirasakan oleh masyarakat luas,” tegas politisi muda dari PDI Perjuangan ini.
DPRD Jatim juga akan menginisiasi koordinasi dengan kepala daerah dari 38 kabupaten/kota di Jawa Timur guna menyusun petunjuk teknis dan pelaksanaan (juklak-juknis) yang adil dan realistis. Tujuannya, agar kebijakan ini benar-benar berdampak bagi keluarga kurang mampu yang menyekolahkan anak-anaknya di sekolah swasta.
“Kami di DPRD berharap kebijakan ini tidak hanya menjadi wacana, tetapi benar-benar memberikan dampak nyata terhadap akses pendidikan masyarakat, terutama bagi keluarga kurang mampu yang menyekolahkan anak-anaknya di sekolah swasta,” tandasnya. [asg/beq]
