Bupati Lumajang Tegaskan Tak Ada Istilah 100 Hari Kerja, Fokus Layani Rakyat

Bupati Lumajang Tegaskan Tak Ada Istilah 100 Hari Kerja, Fokus Layani Rakyat

Lumajang (beritajatim.com) – Bupati Lumajang, Indah Amperawati, menegaskan bahwa dirinya bersama Wakil Bupati Yudha Adji Kusuma tidak mengenal istilah “100 hari kerja” setelah resmi dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto pada 20 Februari 2025 lalu.

Indah menyampaikan bahwa masa kerja pemerintahan Kabupaten Lumajang sudah berjalan lebih dari 100 hari, dan sejak awal difokuskan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Intinya kita fokus kerja saja, gak ada istilah 100 hari, istilah darimana itu, tapi kalau masyarakat mau menilai monggo,” ujar Bupati yang akrab disapa Bunda Indah saat ditemui pada Senin (2/6/2025).

Menurutnya, evaluasi terhadap kinerja pejabat dan perangkat daerah tetap dilakukan secara berkala setiap enam bulan. Evaluasi tersebut akan menjadi dasar pemberian penghargaan maupun sanksi sesuai kinerja masing-masing ASN.

“Ini setiap enam bulan kita akan lakukan evaluasi kinerja, tentu ada reward dan punishment, jadi yang tidak bisa bekerja dengan baik ya siap-siap untuk dirotasi,” tegasnya.

Salah satu fokus evaluasi yang akan dilakukan dalam waktu dekat adalah validasi data penerima bantuan kesejahteraan sosial. Bunda Indah menekankan pentingnya memastikan bahwa bantuan hanya diterima oleh warga yang benar-benar berhak.

“Akan kita evaluasi terutama soal pendataan, jangan sampai ada orang kaya nerima bantuan sosial. Ini harus diperiksa satu-satu ke desa-desa dengan koordinasi bersama Dinas Sosial,” tambahnya.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan program-program kesejahteraan sosial tepat sasaran dan tidak menimbulkan kecemburuan sosial di tengah masyarakat. [has/beq]