DPRD Kota Probolinggo Desak Pemeriksaan Proyek Gudang JNT Usai Rumah Warga Rusak

DPRD Kota Probolinggo Desak Pemeriksaan Proyek Gudang JNT Usai Rumah Warga Rusak

Probolinggo (beritajatim.com) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Probolinggo menanggapi serius laporan kerusakan rumah warga di Gang Flamboyan I, Kelurahan Pilang, Kecamatan Kademangan, yang diduga dipicu oleh pembangunan gudang milik ekspedisi JNT. Anggota Komisi III DPRD, Robet Riyanto, menyatakan keprihatinannya dan meminta instansi teknis segera turun ke lokasi.

“Kami akan mendorong agar PUPR, Dinas Perizinan, dan Satpol PP mengecek langsung ke lapangan, termasuk menelusuri perizinannya,” kata Robet, Senin (2/6/2025).

Ia menegaskan DPRD siap memanggil pemilik usaha dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) apabila tidak ada tindakan nyata. Robet juga mengingatkan bahwa DPRD tak segan merekomendasikan pencabutan izin dan penyegelan gudang jika keluhan warga diabaikan.

“Perusahaan juga harus menunjukkan itikad baik menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan dengan warga,” ujarnya.

Sebelumnya, tujuh rumah warga dilaporkan mengalami retakan serius sejak proyek pembangunan gudang tersebut dimulai. Kerusakan paling banyak ditemukan pada bagian plafon, dinding, hingga saluran air.

Afifah (60), salah satu warga terdampak, menyatakan rumah yang sudah ia huni lebih dari 30 tahun mulai retak setelah alat berat proyek beroperasi. “Dulu tidak ada kerusakan, baru setelah pembangunan ini rumah saya mulai retak-retak,” katanya.

Afifah juga mengeluhkan respons pihak perusahaan yang dinilai tidak bertanggung jawab. “Mereka bilang rumah kami jelek, padahal sebelumnya tidak pernah ada masalah apa pun,” ujarnya.

Warga berharap pemerintah dan pihak terkait segera turun tangan untuk menindaklanjuti persoalan ini, agar tidak semakin merugikan masyarakat sekitar. [ada/beq]