Surabaya (beritajatim.com) – Demo vonis bebas terdakwa kasus pembunuhan anak DPR RI, Gregorius Ronal Tannur di PN Surabaya, diwarnai aksi gontok – gontokan antara petugas keamanan (sekuriti) dengan masa aksi, Senin (29/7/24) hari ini.
Suasana bersitegang antar kedua belah pihak itu terjadi saat masa aksi merangsek masuk gedung PN, dengan membawa karangan bunga. Sedangkan, sekuriti menghadang melarang masa masuk.
“Taruh saja. Pokoknya biar kelihatan. Ini tentang keadilan sekali lagi tentang kemanusiaan, tentang nyawa,” teriak orator dengan microphone.
Seorang orator itu berteriak lantang, dan masa di luar pagar PN Surabaya antusias melemparkan 1 karangan bunga lagi. Ke dalam halaman gedung.
“Nek ngunu mata ne ketua PN gak ndelok (kalau tidak begitu mata ketua PN tidak melihat),” imbuh orator itu.
Sedangkan sebelumnya, dari Tim Kuasa Hukum korban BBH (Biro Bantuan Hukum) Damar Mohammad Shobur menjelaskan, aksi itu digelar untuk menuntut keadilan dan mendesak ketua PN angkat bicara.
“Tuntutan kami Ketua Pengadilan Surabaya untuk mengkoreksi dan mengevaluasi; terhadap hakim – hakim yang ada di PN Surabaya khususnya Erintuah Damanik dan teman – teman hakim yang mengadili terkait perkara pembunuhan ini,” terang Shobur. (ted)
