LBH FSPMI Jatim: Kami Minta Hakim Erintuah Damanik Dipecat

LBH FSPMI Jatim: Kami Minta Hakim Erintuah Damanik Dipecat

Surabaya (beritajatim.com) – LBH Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Jatim meminta agar hakim Erintuah Damanik dipecat. Hal itu sebagai bentuk sanksi karena sudah menjatuhkan vonis bebas yang dijatuhkan pada Terdakwa Gregorius Ronald Tannur.

Tuntutan agar hakim Erintuah Damanik dipecat diutarakan oleh Agus Suprianto dari LBH FSPMI Jatim usai ditemui oleh Didi Rachmadi, Ketua PN Surabaya. “Dari kesimpulan yang kami sampaikan ke Ketua PN Surabaya, intinya kami masyarakat tidak puas dengan vonis bebas Ronald Tannur. Kami minta hakim Erintuah Damanik dipecat atau di-nonaktifkan,” tegasnya.

Namun, kata Agus, Ketua PN Surabaya mengaku tidak mempunyai wewenang untuk memecat atau menonaktifkan Erintuah Damanik sebagai hakim. “Yang punya wewenang adalah Mahkamah Agung. Tapi dari aspirasi kami, Ketua PN akan melaporkannya ke Mahkamah Agung,” ungkapnya.

Agus berjanji akan terus mengawal apakah PN Surabaya benar-benar melakukan evaluasi dan melaporkan aspirasi massa ke Mahkamah Agung.

“ Kami akan pastikan bahwa aspirasi tersebut benar disampaikan dan PN Surabaya benar-benar melakukan evaluasi,” paparnya.

Menurutnya, seharusnya Ronald Tannur tidak dijatuhi vonis bebas atas perkara tewasnya Dini Sera Afrianti. “Melihat putusan paling jelek Ronald Tannur harusnya divonis pasal unsur ketidaksengajaan menyebabkan orang meninggal dunia,” jelas Agus.

Seperti diberitakan sebelumnya, sejumlah massa dari berbagai elemen masyarakat menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung PN Surabaya. Mereka menuntut keadilan atas vonis bebas yang dijatuhkan hakim Erintuah Damanik terhadap Ronald Tannur. [uci/ian]