Hakim Damanik Dapat Pujian dari Ketua PN Surabaya Dadi Rachmadi

Hakim Damanik Dapat Pujian dari Ketua PN Surabaya Dadi Rachmadi

Surabaya (beritajatim.com) – Ketua Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Dadi Rachmadi memastikan bahwa majelis hakim yang menyidangkan Ronald Tannur bukanlah hakim sembarangan.

Dadi justru memuji dan menunjukkan prestasi 2 dari 3 hakim yang menyidangkan. Di antaranya Erintuah Damanik dan Heru Hanindyo.

Dadi menyebut bahwa majelis hakim ini adalah majelis khusus, bukan majelis yang apa adanya. Mereka diambil dari lintas majelis.

Erintuah Damanik misalnya, Dadi menyebut bahwa dia bukan hakim sembarangan. Hakim Damanik pernah menjatuhkan hukuman mati terhadap istri hakim yang membunuh dan selingkuh di Medan, yang kebetulan yang dibunuh itu liting Dadi.

“Lalu, Heru itu hakim yang punya ilmu scintific afident dan dia paham tentang CCTV dan sebaginya, makannya dia ditunjuk oleh Ketua PN Surabaya yang lama,” tuturnya.

Sesuai kode etik hakim, lanjut Dadi, ia dilarang keras komentari dengan putusan. “Jangankan ketua, sesama hakim pun dilarang mengomentari, yang bisa adalah hakim kasasi. Kalau jaksa menyatakan kasasi maka putusan ini tidak berlaku lagi, tinggal penilaian hakim di sana,” tutupnya. [uci/but]