Jember (beritajatim.com) – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa mendesak Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, untuk segera menyelesaikan pembahasan delapan rancangan peraturan daerah inisiatif parlemen.
Sejumlah raperda inisiatif DPRD Jember sudah dicanangkan sejak 12 Juni 2023. “Kami memandang saat ini adalah momentum tepat sebelum kami disibukkan pembahasan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah,” kata Ketua Fraksi PKB Itqon Syauqi, Selasa (3/6/2025).
Itqon yakin pembahasan bisa segera dilakukan, karena beberapa raperda sudah melalui fasilitasi Biro Hukum Pemerintah Provinsi Jatim.
“Sebetulnya ada dua raperda yang sudah disampaikan kepada bupati pada 24 Februari 2025 sebagai raperda usulan DPRD Jember, yakni Raperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan usulan Fraksi PDI Perjuangan dan Perubahan Raperda Nomor 2 Tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Pendidikan yang merupakan usulan Fraksi Nasdem,” kata Itqon.
Itqon berharap dalam waktu dekat semua raperda bisa segera diselesaikan. “Pimpinan Dewan segera memfasilitas kepada bupati agar tahapan pembahasan bisa segera diagendakan di Badan Musyawarah,” katanya.
PKB berkomitmen untuk menyelesaikan raperda inisiatif. “Sudah seharusnya kami perjuangkan untuk diselesaikan, karena raperda usulan bupati dari dulu bisa ditindaklanjuti jadi perda. Justru yang raperda inisiatif DPRD terganjal,” kata Itqon.
Soal urutan raperda yang dibahas, Itqon menegaskan, tergantung pada kesiapan dokumen. “Kalau memang hasil fasilitasi Biro Hukum Pemprov Jatim sudah turun, dan harmonisasi Kementerian Hukum sudah turun, saya kira tidak ada masalah,” katanya.
Itqon berharap Raperda Perlindungan Petani, Raperda Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, dan Raperda Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Jember 2021-2036 segera diselesaikan. Apalagi raperda yang disebut terakhir sudah melalui proses uji publik.
“Ketua Bapemperda akan bersurat ke Ketua DPRD Jember, Tergantung surat Ketua DPRD Jember ke Bupati soal yang mana (yang akan dibahas). Yang pasti yang ditulis Ketua Bapemperda adalah tiga itu,” kata Itqon. [wir]
