Jakarta –
Anggota Komisi IX DPR RI menyoroti rencana anggaran BPOM tahun 2026 yang mengalami penurunan drastis hingga 55,47 persen, sebuah kondisi yang dinilai sangat berisiko terhadap fungsi pengawasan obat dan makanan nasional.
Pemotongan anggaran melalui mekanisme automatic adjustment menyebabkan alokasi untuk program pengawasan obat dan makanan tahun 2026 hanya tersisa Rp 99.095.715.000 dari total pagu Rp 1.641.678.000.000, atau hanya 57,14 persen dari pagu setelah penyesuaian.
Ketua Komisi IX DPR RI Felly Estelita Runtuwene menegaskan dukungan kuat kepada BPOM agar anggarannya minimal tetap sama seperti tahun 2025. Ia menilai bahwa pengawasan terhadap obat, makanan, minuman, dan zat berbahaya bukan sekadar fungsi teknis, melainkan bagian integral dari perlindungan kesehatan rakyat.
“Kami tidak ingin pengawasan terhadap makanan dan obat dikorbankan karena anggaran yang tidak memadai. BPOM adalah garda terdepan dalam menjaga keselamatan rakyat bukan sekadar urusan administrasi,” tegas Hj. Putih Sari, Wakil Ketua Komisi IX dalam keterangannya, Selasa (8/7/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Kepala BPOM Taruna Ikrar menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal dengan mengedepankan efisiensi, inovasi, dan kolaborasi lintas sektor.
“Kami akan terus mengoptimalkan seluruh sumber daya yang ada. BPOM tidak akan mengendurkan semangat untuk melindungi masyarakat dari ancaman produk berisiko,” ujar Taruna Ikrar.
Lebih lanjut, Taruna Ikrar juga menegaskan BPOM akan mendukung penuh program nasional Makan Bergizi Gratis, yang merupakan prioritas Pemerintah dalam mencetak generasi sehat dan bebas stunting. Dalam program tersebut, BPOM memiliki peran penting dalam menjamin mutu dan keamanan bahan pangan sejak dari hulu hingga ke tangan anak-anak Indonesia.
“Kami mengawal kualitas dan keamanan bahan pangan dalam program Makan Bergizi Gratis. Ini adalah amanah besar untuk memastikan anak-anak Indonesia mendapat asupan yang sehat, aman, dan bergizi,” kata dia.
Sebagai bentuk nyata dukungan politik, Komisi IX DPR RI dalam RDP menyepakati usulan tambahan anggaran BPOM RI Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp 5.437.938.387.000 (lima triliun empat ratus tiga puluh tujuh miliar sembilan ratus tiga puluh delapan juta tiga ratus delapan puluh tujuh ribu rupiah). Usulan ini akan diperjuangkan dalam pembahasan lanjutan bersama Kementerian Keuangan dan Bappenas.
(kna/up)
