Negosiasi Tarif Impor 32 Persen, Pemerintah Sudah Beri Tawaran ke AS

Negosiasi Tarif Impor 32 Persen, Pemerintah Sudah Beri Tawaran ke AS

Negosiasi Tarif Impor 32 Persen, Pemerintah Sudah Beri Tawaran ke AS
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkap, pemerintah telah memberikan penawaran kepada
Amerika Serikat
(
AS
) dalam negosiasi tarim impor sebesar 32 persen.
Namun, ia belum mengungkap apa tawaran yang diberikan pemerintah yang diwakilkan oleh Menteri Koordinator Perekonomian
Airlangga Hartarto
kepada AS.
“Dari pemerintah Indonesia juga sudah memberikan tawaran, kan? Kalau kemudian itu memang dirasa per hari ini belum diterima oleh pemerintah Amerika, ya kita coba lagi lakukan negosiasi ulang,” ujar Prasetyo di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (9/7/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Prasetyo membantah adanya kebuntuan dalam proses negosiasi antara Indonesia dan AS.
Ia menjelaskan, tarif impor sebesar 32 persen baru berlaku pada 1 Agustus mendatang, sehingga masih ada waktu bagi Indonesia untuk bernegosiasi.
“Ya, bukan
deadlock
. Yang namanya bernegosiasi kan saling memberikan tawaran,” ujar Prasetyo.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi I DPR Dave Akbarshah Fikarno Laksono meminta pemerintah mempersiapkan kondisi ekonomi Indonesia akibat
tarif impor 32 persen
dari AS.
Pemerintah juga diminta mempersiapkan langkah-langkah yang akan diambil dalam menyikapi tarif impor yang diumumkan Presiden Donald Trump itu.
“Ya tentu ini sikap pemerintah dalam negeri Amerika. Sekarang tinggal kita bagaimana mempersiapkannya, menyiapkan baik kondisi ekonomi Indonesia, terus juga langkah-langkah yang akan diambil,” ujar Dave di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (8/7/2025).
Diketahui, tarif impor sebesar 32 persen untuk Indonesia akan diberlakukan AS mulai 1 Agustus mendatang.
Politikus Partai Golkar itu pun mendorong pemerintah untuk melakukan negosiasi terkait tarif impor 32 persen yang dikenakan ke Indonesia.
“Kita terus melakukan lobi, kita bisa membuka ruang untuk adanya negosiasi ulang,” ujar Dave.
Sebagai informasi, Presiden AS Donald Trump mengumumkan hasil
negosiasi tarif impor
terhadap 14 negara. Indonesia termasuk dalam daftar dengan tarif sebesar 32 persen.
Trump menyampaikan pengumuman itu lewat sejumlah unggahan di media sosial Truth Social, Senin (7/7/2025) waktu AS. CNBC melaporkan informasi tersebut pada Selasa (8/7/2025).
Tarif baru akan berlaku mulai 1 Agustus 2025. Selain Indonesia, negara lain yang masuk daftar antara lain Jepang, Korea Selatan, Malaysia, Kazakhstan, Afrika Selatan, Laos, dan Myanmar.
Trump juga menyebut Bosnia dan Herzegovina, Tunisia, Bangladesh, Serbia, Kamboja, dan Thailand. Barang dari Jepang, Korea Selatan, Malaysia, Kazakhstan, dan Tunisia akan dikenai tarif 25 persen.
Produk asal Afrika Selatan dan Bosnia dikenai tarif 30 persen. Indonesia masuk kategori dengan bea impor 32 persen.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.