Istana Sebut Presiden, Wapres, Menteri, dan Anggota DPR Perlu Sering ke Papua
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg)
Prasetyo Hadi
menyatakan, tidak ada yang salah apabila seorang pejabat datang ke
Papua
.
Prasetyo mengatakan, pejabat-pejabat seperti Presiden Prabowo Subianto, Wakil Presiden
Gibran Rakabuming Raka
, para menteri, hingga anggota DPR justru harus sering-sering berkunjung ke Papua bila diperlukan.
“Begini, kalau Bapak Presiden, Wakil Presiden, kemudian para menteri terkait, kemudian juga teman-teman anggota DPR ini berkunjung ke salah satu provinsi, apalagi Papua, kan enggak ada salahnya juga. Kalau perlu ya memang harus sering-sering berkunjung ke situ,” ujar Prasetyo di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (9/7/2025).
Prasetyo pun menilai kabar yang menyebut Gibran harus berkunjung dan berkantor ke Papua bukanlah hal yang perlu dipermasalahkan.
Sebab, pemerintah khususnya wakil presiden memang wajib terlibat dalam percepatan pembangunan Papua, sesuai UU
Otonomi Khusus
(Otsus) Papua.
“Jadi tidak perlu dipermasalahkan seolah-olah seperti ada sesuatu gitu. Papua ya memang wajibnya, wajibnya kita semua, pemerintah, apalagi kapasitas beliau sebagai Wakil Presiden yang sudah diatur juga di Undang-Undang Otsus, ya enggak ada salahnya,” kata dia.
Diberitakan sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyebut Presiden Prabowo memberikan penugasan khusus kepada Gibran untuk berkantor di Papua.
Yusril mengungkap, ini merupakan yang pertama adanya penugasan khusus dari Presiden kepada Wakil Presiden untuk penanganan masalah Papua.
“Sekarang ini akan diberikan penugasan, bahkan mungkin akan ada juga kantornya Wakil Presiden untuk bekerja dari Papua, menangani masalah ini,” ujar Yusril dalam acara Launching Laporan Tahunan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Tahun 2024, pada Rabu (2/7/2025).
Keesokan harinya, Yusril mengklarifikasi pernyataannya dan menyatakan bawa Gibran tidak akan berkantor di Papua.
Yusril mengatakan, yang berkantor di Papua adalah Sekretariat Badan Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus (Otsus) Papua yang dibentuk oleh Presiden berdasarkan amanat undang-undang, bukan Gibran.
“Jadi bukan Wakil Presiden yang akan berkantor di Papua, apalagi akan pindah kantor ke Papua,” kata Yusril dalam siaran pers, Rabu pagi.
Sementara itu, Gibran mengaku siap untuk berkantor di mana saja, termasuk di Papua.
“Kalau saya, bisa berkantor di mana saja, bisa di Jakarta di Kebon Sirih, bisa. Di IKN kalau nanti Desember sudah jadi. Bisa di Papua, bisa juga di Klaten, Jawa Tengah,” kata Gibran di Klaten, Jawa Tengah, Rabu.
Gibran menuturkan, sebagai pembantu presiden, ia siap mengikuti segala perintah Presiden Prabowo Subianto.
Ia mengaku dapat berkantor di daerah mana saja karena salah satu tugas pembantu presiden adalah berdialog dengan warga di banyak daerah.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Istana Sebut Presiden, Wapres, Menteri, dan Anggota DPR Perlu Sering ke Papua
/data/photo/2025/07/09/686e0b8f28bb2.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)