Rieke Diah Pitaloka Datangi Kejati Jatim, Kawal Kasus Ronald Tannur

Rieke Diah Pitaloka Datangi Kejati Jatim, Kawal Kasus Ronald Tannur

Surabaya (beritajatim.com) – Rieke Diah Pitaloka, artis sekaligus politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mendatangi Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim), Senin (5/8/2024).

Kedatangan artis yang dikenal dengan nama Oneng ini guna mengawal perkara Ronald Tannur yang saat ini dalam upaya hukum kasasi oleh JPU.

“Ini dalam rangka mengawal Justice For Dini Sera,” jawabnya singkat saat ditanya keperluannya ke Kejati Jatim oleh awak media.

Rieke dalam kesempatan tersebut juga meminta berkas hasil persidangan yang berujung dibebasknnga Gregorius Ronald Tannur tersebut.

Tujuan Rieke adalah mempelajari kasus tersebut sebab, menurut dia kasus ini perlu mendapat dukungan semua pihak, termasuk anggota DPR, supaya proses hukum selanjutnya sampai pada titik inkrah agar bisa mencerminkan rasa keadilan bagi korban.

“Kita tidak ingin suatu kasus yang terindikasi kuat adanya kejahatan yang luar biasa kemudian bisa bebas murni dengan mengabaikan fakta persidangan,” ujarnya.

Dalam perkara dugaan pembunuhan Dini Sera ini, ia menyoroti vonis bebas Gregorius Ronald Tannur oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang diketuai Erintuah Damanik. Ia menyebut hakim telah mengabaikan berbagai bukti, fakta persidangan serta hampir keseluruhan tuntutan Jaksa Penuntut Umum.

“ Hanya karena berperilaku sopan selama persidangan, maka terdakwa berhak mendapat vonis bebas.
Semua orang memang wajib berperilaku sopan ketika sidang, kalau enggak ya dikeluarin,” imbuhnya.

Rieke akan terus menggaungkan perlawanan atas ketidakadlian dalam sistem peradilan di Indonesia demi penegakkan hukum yang progresif.

“Karena ini bukan sekedar terdakwa dengan nama Gregorius Ronald Tannur. Ini adalah juga tentang para hakim di pengadilan, jaksa dan semuanya bahwa kita sedang berupaya melakukan penguatan terhadap hukum yang progresif,” tandasnya.

Rieke tiba di gedung Kejati Jatim sekitar pukul 10.30 WIB dengan mengendarai Toyota Alphard berpelat nomor P 1 PT sambil dikawal anggota kepolisian lalu lintas.

Setibanya di Kejati Jatim, Rieke bersama rombongan kemudian menuju lantai 3 untuk bertemu dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Mia Amiati beserta jajaran. Usai pertemuan, Rieke lalu melanjutkan perjalanan menuju Universitas Airlangga Surabaya. [uci/but]