Sembelih Kurban Dapat Sertifikat Halal, Ini 5 RPH Resmi di Sumenep!

Sembelih Kurban Dapat Sertifikat Halal, Ini 5 RPH Resmi di Sumenep!

Sumenep (beritajatim.com) – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Sumenep menyiapkan lima Rumah Pemotongan Hewan (RPH) halal untuk Idul Adha 2025. Lima RPH tersebut berada di Kecamatan Kota Sumenep, Lenteng, Ganding, Manding, dan Kecamatan Talango.

“Kami persilahkan kalau masyarakat ingin menyembelih hewan kurban di RPH. Nanti akan ada sertifikat halal, karena hewan kurban yang disembelih di RPH akan memenuhi syarat yang ditentukan,” kata Kepala DKPP Sumenep, Chainur Rasyid, Kamis (05/06/2025).

Ia menjelaskan, ada 10 juru sembelih halal (Juleha) yang dimiliki Sumenep. Mereka merupakan juru sembelih yang mengantongi sertifikat penyembelih halal. “Kalau proses penyembelihannya sudah sesuai dengan syarat-syarat halal, otomatis masyarakat yang berkurban atau yang menerima daging kurban akan merasa aman,” terangnya.

Ia menambahkan, semakin mendekati Idul Adha, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Sumenep mengintensifkan pengawasan kesehatan hewan kurban. Para petugas kesehatan hewan turun langsung ke lapak-lapak musiman yang menjual hewan kurban, baik kambing mapun sapi, untuk melakukan pengecekan kesehatan hewan kurban, guna memastikan bahwa hewan kurban yang dijual sehat dan memenuhi syarat untuk dijadikan hewan kurban.

Bahkan DKPP juga memberikan beberapa panduan memilih hewan kurban yang sehat dan cukup umur. Panduan bagi masyarakat yang akan membeli hewan kurban tersebut ditulis pada banner yang disebar di lapak-lapak musiman. (tem/kun)