Imbas Kasus Kredit Fiktif BRI, Layanan Dispendukcapil Ponorogo Sempat Tutup

Imbas Kasus Kredit Fiktif BRI, Layanan Dispendukcapil Ponorogo Sempat Tutup

Ponorogo (beritajatim.com) – Suasana tak biasa tampak pada kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Ponorogo. Pelayanan publik tiba-tiba dihentikan meski jam kerja belum berakhir atau belum sampai pukul 14.00 WIB, tetapi ada keterangan tutup. Pihak dinas menyebut sistem terganggu, tetapi dugaan publik mengarah pada tekanan psikologis pegawai yang terseret pusaran kasus kredit fiktif BRI Unit Pasar Pon.

Penutupan mendadak memancing protes warga yang sudah mengantre sejak pagi. Banyak di antara mereka kecewa, karena pulang tanpa hasil. Padahl dokumen kependudukan yang diurus bersifat mendesak.

“Saya antre dari pagi hanya untuk memperbaiki Kartu Keluarga karena ada coretan. Tiba-tiba layanan ditutup, katanya jaringan bermasalah,” keluh Muhamad Aklam Fitri, salah satu warga, Kamis (5/6/2025).

Keresahan kian meningkat setelah beredar kabar beberapa pegawai Disdukcapil sebelumnya menghadap Bupati Sugiri Sancoko. Mereka diduga tertekan lantaran proses hukum terkait verifikasi data kependudukan dalam pengajuan kredit bodong yang kini ditangani Kejaksaan Negeri Ponorogo.

Untuk menenangkan situasi, Sekretaris Daerah Ponorogo, Agus Pramono, turun langsung ke lokasi. Dia menggelar pertemuan tertutup dengan sejumlah aparatur sipil di ruang sekretaris dinas demi memastikan pelayanan segera pulih.

“Pelayanan tetap berjalan. Semua verifikator sudah kembali ke tempatnya,” kata Agus usai pertemuan.

Agus membantah kabar boikot layanan. Dirinya menegaskan, layanan sempat terhenti bukan karena alasan teknis, melainkan karena pegawai dilanda ketakutan jika proses verifikasi yang mereka jalankan kembali menyeret mereka ke ranah hukum.

“Orang yang menghadapi masalah hukum biasanya stres. Itulah yang terjadi. Mereka bukan mogok, hanya takut ketika verifikasi mereka kemudian dipermasalahkan,” jelasnya.

Pada hari yang sama, Kepala Disdukcapil Ponorogo, Herry Sutrisno, tidak terlihat di kantor. Pegawai tidak tahu menahu alasan atasannya tidak masuk kantor. Namun, Sekda menyatakan bahwa yang bersangkutan absen karena sakit.

Sekda memastikan pelayanan Disdukcapil kembali normal sesuai jam kerja dan meminta masyarakat tak khawatir mengurus dokumen kependudukan. Pemerintah daerah akan mengawal proses hukum kasus kredit fiktif tanpa mengorbankan hak warga atas layanan administrasi. (end/but)