Trump Umumkan Tarif 32 Persen, Istana Yakin Masih Ada Peluang Negosiasi

Trump Umumkan Tarif 32 Persen, Istana Yakin Masih Ada Peluang Negosiasi

Trump Umumkan Tarif 32 Persen, Istana Yakin Masih Ada Peluang Negosiasi
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) menegaskan bahwa pengumuman Presiden Amerika Serikat (AS)
Donald Trump
mengenai pengenaan
tarif impor
Indonesia sebesar 32 persen membuktikan masih ada ruang negosiasi.
Trump mematok waktu pengenaan tarif tersebut mulai 1 Agustus 2025 nanti.
Sebelumnya, Trump memberikan jeda waktu 90 hari kepada berbagai negara, termasuk Indonesia, hingga 9 Juli 2025.
“Besok 9 Juli kan? Harusnya itu berakhir besok. Tapi kemudian dalam keterangan terbaru yang diberikan oleh Presiden Trump, itu kan dimulainya 1 Agustus. Itu artinya dia mundurkan waktu untuk memberikan ruang untuk perpanjangan diskusi dan negosiasi,” kata Kepala Komunikasi Kepresidenan/PCO
Hasan Nasbi
di Gedung Kwarnas, Jakarta Pusat, Selasa (8/7/2025).
Hasan menyampaikan bahwa peluang negosiasi tarif itu juga disampaikan Trump dalam suratnya.
Oleh karenanya, tim negosiasi dari Indonesia kini tengah berada di Washington DC, AS, untuk menegosiasikan tarif lebih lanjut.
Tim negosiasi bakal didampingi oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto yang kini dalam perjalanan dari Rio de Janeiro, Brasil, ke AS.
“Tadi saya kontak beliau, sedang dalam perjalanan dari Rio menuju DC. Dan yang bisa kita pegang adalah tanggalnya ini. Tanggalnya kan dimundurkan jadi tanggal 1 Agustus,” tutur Hasan.
“Artinya ada beberapa minggu kesempatan kita untuk bernegosiasi,” imbuhnya.
Hasan meminta semua pihak menunggu hasil negosiasi.
Namun, ia optimistis negosiasi akan menghasilkan keputusan baik mengingat Indonesia berhubungan baik dengan semua negara, termasuk AS.
“Dan tentu hubungan baik itu bisa menjadi modal sosial yang bagus untuk melanjutkan diskusi dan negosiasi di sana. Nah untuk keterangan lengkapnya nanti mohon bersabar, kita tunggu Bapak Menteri Koordinator Perekonomian sampai di DC dan bisa menyampaikan update kepada kita semua,” tandas Hasan.
Sebelumnya diberitakan, Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengumumkan hasil negosiasi tarif impor terhadap 14 negara.
Indonesia termasuk dalam daftar dengan tarif sebesar 32 persen.

Trump menyampaikan pengumuman itu lewat sejumlah unggahan di media sosial Truth Social, Senin (7/7/2025) waktu AS.
CNBC melaporkan informasi tersebut pada Selasa (8/7/2025).
Tarif baru akan berlaku mulai 1 Agustus 2025.
Selain Indonesia, negara lain yang masuk daftar antara lain Jepang, Korea Selatan, Malaysia, Kazakhstan, Afrika Selatan, Laos, dan Myanmar.
Trump juga menyebut Bosnia dan Herzegovina, Tunisia, Bangladesh, Serbia, Kamboja, dan Thailand.
Barang dari Jepang, Korea Selatan, Malaysia, Kazakhstan, dan Tunisia akan dikenai tarif 25 persen.
Produk asal Afrika Selatan dan Bosnia dikenai tarif 30 persen.
Indonesia masuk kategori dengan bea impor 32 persen.
Tarif untuk Bangladesh dan Serbia ditetapkan 35 persen.
Kamboja dan Thailand dikenai 36 persen.
Laos dan Myanmar terkena tarif tertinggi, 40 persen.
Trump meminta 14 negara tersebut tidak membalas tarif itu dengan kenaikan bea serupa.
“Jika karena alasan apa pun Anda memutuskan untuk menaikkan tarif, maka, berapa pun jumlah yang Anda pilih untuk menaikkannya, akan ditambahkan ke 25 persen yang kami kenakan,” tulis Trump dalam surat yang diunggah.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.