Jasa Raharja Dampingi Wapres Gibran Tinjau Penanganan Korban Kecelakaan KMP Tunu Pratama Jaya

Jasa Raharja Dampingi Wapres Gibran Tinjau Penanganan Korban Kecelakaan KMP Tunu Pratama Jaya

Jasa Raharja Dampingi Wapres Gibran Tinjau Penanganan Korban Kecelakaan KMP Tunu Pratama Jaya
Tim Redaksi
KOMPAS.com —

Jasa Raharja
mendampingi Wakil Presiden Republik Indonesia
Gibran Rakabuming
Raka dalam kunjungannya ke Pelabuhan Ketapang ASDP Indonesia Ferry, Banyuwangi Jawa Timur, Minggu (6/7/2025) pagi.
Kunjungan itu dilakukan untuk meninjau langsung proses penanganan korban kecelakaan kapal
KMP Tunu Pratama Jaya
yang tenggelam di perairan
Selat Bali
, Rabu (2/7/2025).
Kehadiran Jasa Raharja merupakan wujud komitmen perusahaan sebagai representasi negara dalam memastikan penanganan korban berjalan dengan cepat, humanis, dan tepat sasaran.
Pelaksana tugas (Plt) Direktur Utama Jasa Raharja Rubi Handojo bersama Kepala Divisi Pelayanan Jasa Raharja Hervanka Tri Dianto, Sekretaris Perusahaan Jasa Raharja Dodi Apriansyah, Kepala Kantor Wilayah Jawa Timur Tamrin Silalahi, serta jajaran Jasa Raharja lain, turut mendampingi Wapres Gibran dalam kunjungan tersebut.
Selain itu, ada pula Wakil Menteri Perhubungan Suntana, Deputi Operasi Basarnas Ribut Eko Suyatno, Panglima Komando Armada 2 Laksamana Muda TNI I Gung Putu Alit Jaya, General Manager ASDP Cabang Ketapang Yanes Kurniawan, serta perwakilan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Irjen Polisi Aan Suhanan.
Rangkaian kegiatan kunjungan Wapres Gibran di Pelabuhan Ketapang diawali dengan paparan dari Deputi Operasi Basarnas kepada Wapres mengenai kondisi terkini evakuasi korban.
Kemudian, Wapres Gibran menyapa langsung keluarga korban yang masih menunggu kabar anggota keluarganya, serta meninjau Posko Operasi Basarnas yang menjadi pusat koordinasi pencarian dan evakuasi.
Pada kesempatan itu, Rubi menyampaikan duka cita mendalam atas musibah tersebut. menurutnya, sejak awal kejadian, tim Jasa Raharja langsung bergerak cepat dan aktif di Pos Terpadu Banyuwangi dan Ketapang untuk melakukan pendataan identitas korban serta ahli waris yang sah.
“Secara paralel, kami juga mulai melakukan pendataan awal untuk mengetahui status korban, domisili, serta ahli waris yang berhak. Tujuannya, agar proses penyerahan santunan dapat berjalan cepat dan tepat ketika masa pencarian dinyatakan selesai,” ujarnya dalam rilis pers yang diterima Kompas.com, Minggu.
Hingga Minggu, enam korban tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya telah berhasil diidentifikasi sebagai korban meninggal dunia.
Jasa Raharja telah menyerahkan santunan sebesar Rp 50 juta kepada masing-masing ahli waris sah sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain itu, kapal KMP Tunu Pratama Jaya juga memiliki perlindungan tambahan dari Jasaraharja Putera–anak perusahaan Jasa Raharja–yang memberikan manfaat tambahan sebesar Rp 75 juta.
Dengan demikian, total santunan yang diterima oleh ahli waris mencapai Rp 125 juta per korban.
“Kehadiran kami hari ini merupakan bentuk nyata komitmen negara dalam melindungi masyarakat. Kami juga terus berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait agar proses penanganan korban dan pemberian santunan dapat dilakukan secepat dan seakurat mungkin,” kata Rubi.
Keterlibatan aktif Jasa Raharja sejak hari pertama juga mempertegas posisinya sebagai badan usaha milik negara (
BUMN
) garda depan dalam perlindungan dasar bagi masyarakat pengguna angkutan umum di Indonesia.
Jasa Raharja pun mengapresiasi seluruh pihak yang terlibat dalam penanganan darurat tersebut, seperti Basarnas, TNI, Polri, ASDP Ketapang dan Gilimanuk, Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), serta berbagai unsur lain yang telah bekerja keras sejak hari pertama kecelakaan.
 “Sinergi antarinstansi menjadi faktor utama dalam memastikan evakuasi dan penanganan korban berjalan maksimal karena musibah ini adalah duka kita bersama. Kami berharap seluruh keluarga yang terdampak diberikan kekuatan dan ketabahan dalam menghadapi musibah ini,” ungkapnya.
Tak hanya itu, kehadiran Wapres Gibran bersama pimpinan lembaga dan instansi teknis juga menunjukkan keseriusan pemerintah dalam memberikan perlindungan dan perhatian penuh terhadap korban kecelakaan transportasi.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.