Gus Halim Lengkapi Laporan Dugaan Pencemaran Nama Baik Lukman Edy di Polda Jatim

Gus Halim Lengkapi Laporan Dugaan Pencemaran Nama Baik Lukman Edy di Polda Jatim

Surabaya (beritajatim.com) – Abdul Halim Iskandar, atau yang akrab disapa Gus Halim, mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur pada Jumat siang (9/8/2024). Kedatangannya bertujuan untuk melengkapi berkas laporan terkait dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh mantan Sekretaris Jenderal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Lukman Edy.

“Kami membawa semua alat bukti untuk melengkapi laporan,” ujar Gus Halim saat tiba di gedung Ditreskrimsus Polda Jatim.

Gus Halim yang juga Ketua DPW PKB Jatim ini tiba di lokasi sekitar pukul 14.38 WIB dengan mengenakan baju batik dan celana hitam. Dalam keterangannya, ia menyebut bahwa bukti-bukti yang diserahkan meliputi dokumen dalam bentuk video, berita online, serta berita cetak yang dianggap relevan dengan laporan dugaan pencemaran nama baik tersebut.

“Kami bawa semua dokumen, baik itu video, berita online, maupun cetak. Tidak ada yang tertinggal,” lanjut Gus Halim sebelum memasuki gedung untuk memberikan keterangan lebih lanjut.

Di sisi lain, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan, yang sempat ditemui di lokasi, meminta agar media bersabar. Ia meninggalkan gedung Ditreskrimsus sekitar 10 menit setelah Gus Halim masuk untuk memberikan keterangan.

“Nanti ya, saya masih ada kegiatan,” kata Luthfie saat ditemui di area parkir gedung Ditreskrimsus Polda Jatim.

Sebelumnya, pada Selasa (6/8/2024), Gus Halim yang juga Ketua DPW PKB Jawa Timur melaporkan Lukman Edy ke Ditreskrimsus Polda Jatim.

Laporan tersebut terkait pernyataan Lukman Edy yang diduga menyebarkan fitnah dan berita bohong. Lukman Edy menuduh bahwa elit PKB tidak transparan dalam pengelolaan keuangan partai, termasuk dana yang tidak pernah diaudit dan dipertanggungjawabkan.

Gus Halim menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar. Menurutnya, dana fraksi PKB selalu dilaporkan dan dipertanggungjawabkan dengan baik. Ia juga membantah tuduhan terkait dana pilpres dan pilkada, serta menyatakan bahwa pengelolaan dana bantuan politik (banpol) DPW PKB Jatim selalu diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) setiap tahun.

“Itu adalah fitnah yang keji. DPW PKB tidak pernah mengelola dana pilpres atau pilkada, dan dana banpol selalu diaudit oleh BPK tiap tahun. Hal ini bisa dilihat di situs web BPK,” tegas Gus Halim pada Selasa (6/8/2024). (ted)