KPK Bakal Pelajari Dokumen Maman Abdurrahman Terkait Perjalanan Istrinya ke Eropa

KPK Bakal Pelajari Dokumen Maman Abdurrahman Terkait Perjalanan Istrinya ke Eropa

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan dokumen yang diserahkan Menteri Mikro, Kecil, Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman akan dipelajari.

Hal ini disampaikan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo yang membenarkan adanya pertemuan antara Maman dan Pelaksana tugas (Plt) Deputi Informasi dan Data (INDA) Eko Marjono di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan pada hari ini, 4 Juli. Politikus itu turut menyerahkan sejumlah dokumen terkait keberangkatan istrinya ke Eropa.

“Terkait dengan isu yang ramai diperbincangkan di media, tadi Pak Menteri juga menyampaikan beberapa dokumen kepada KPK,” kata Budi kepada wartawan di kantornya.

“Dan tentu dokumen-dokumen itu akan kami pelajari lebih lanjut,” sambungnya.

Budi meminta kejadian ini menjadi perhatian semua pihak. Penyelenggara negara diingatkanberhati-hati dan tidak memanfaatkan jabatannya untuk kepentingan pribadi.

“Karena gratifikasi ataupun konflik kepentingan itu tidak hanya dalam bentuk barang dan jasa tapi juga bisa dalam bentuk fasilitas, perlakuan, dan sebagainya,” tegasnya.

Sementara itu, Maman Abdurrahman mendatangi komisi antirasuah untuk menjelaskan soal isu keberangkatan istrinya, Agustina Hastarini ke Eropa. Katanya, tak ada uang negara maupun sponsor yang digunakan dalam kegiatan tersebut.

Agustina disebut Maman berangkat untuk mendampingi anaknya dalam misi budaya terkait International World Innovative Student Expo. Tiket sudah dipersiapkan sejak Mei lalu.

Politikus Partai Golkar itu juga memastikan makan maupun hotel untuk anaknya dan teman-temannya yang berangkat ke acara tersebut sudah dibayarkan istrinya. Pembayaran dilakukan sejak Mei.

“Artinya tidak ada sedikit pun niat kita dari awal menggunakan fasilitas-fasilitas siapapun,” kata Maman kepada wartawan usai melakukan pertemuan.

Diberitakan sebelumnya, Menteri UMKM Maman Abdurrahman jadi sorotan setelah surat Kementerian UMKM bernomor B-466/SM.UMKM/PR.01/2025 beredar luas. Istrinya disebut akan melakukan kegiatan misi budaya di Istanbul, Turki; Pomorie serta Sofia, Bulgaria; Brussels, Belgia; Paris, Prancis; Lucerne, Swiss; dan Milan, Italia.

Lewat surat itu, kedutaan besar Indonesia di negara dimaksud diminta mendukung kegiatan Agustina. Termasuk melakukan pendampingan selama misi budaya berlangsung.