Dishub Kota Kediri Gencarkan Sosialisasi Zero ODOL, Penindakan Dimulai Juli 2025

Dishub Kota Kediri Gencarkan Sosialisasi Zero ODOL, Penindakan Dimulai Juli 2025

Kediri (beritajatim.com) – Sebagai upaya mewujudkan Zero Over Dimension Over Loading (ODOL) pada 2025, Pemerintah Kota Kediri melalui Dinas Perhubungan intensif melakukan pengawasan terhadap angkutan barang bermuatan berlebih dan melampaui dimensi. Pada Rabu (11/6), Dinas Perhubungan bersama tim gabungan dari Polres Kediri Kota, Jasa Raharja, dan UPT Terminal Tamanan mendatangi sejumlah perusahaan angkutan untuk melakukan sosialisasi langsung.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Kediri, Didik Catur, mengatakan kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan. “Untuk hari ini kegiatannya masih bersifat sosialisasi. Dalam kegiatan ini kita juga lakukan pengecekan kendaraan angkutan barang apakah melakukan pelanggaran ODOL atau tidak,” tuturnya.

Didik menjelaskan, sosialisasi akan berlangsung selama 30 hari ke depan. Setelah itu, perusahaan angkutan barang diberi waktu satu bulan untuk mematuhi aturan dan melakukan perbaikan. “Setelah bulan Juni, kita bersama tim gabungan akan turun ke jalan. Nantinya kita akan melakukan pemeriksaan surat atau dokumen angkut seperti surat KIR, dan lainnya,” jelasnya.

Kasat Lantas Polres Kediri Kota, AKP Affandy Dwi Takdir, menambahkan bahwa pihaknya akan melakukan sosialisasi secara masif dengan pendekatan persuasif, memberikan informasi, serta himbauan langsung kepada pengemudi dan pemilik usaha angkutan barang.

“Dalam bulan Juni ini masih kita berikan toleransi untuk melakukan perubahan bentuk ke aslinya. Selanjutnya kita lakukan tahap peringatan di tanggal 1–13 Juli dan di tanggal 14–31 Juli kita lakukan tahap penindakan dalam bentuk tilang dan akan kita amankan kendaraan yang melanggar untuk diubah ke bentuk aslinya,” jelasnya.

AKP Affandy juga mengungkapkan bahwa data kecelakaan lalu lintas Polres Kediri Kota menunjukkan adanya kasus kecelakaan yang melibatkan truk atau angkutan ODOL. Ia pun menghimbau para pengemudi untuk memastikan kendaraannya tidak dalam kondisi over dimension atau overloading.

“Dengan membawa kendaraan tersebut tentunya sangat membahayakan baik untuk diri sendiri maupun orang lain. Jadi kita harus menghormati semua pengguna jalan yang lain agar semua selamat dalam berkendara,” tegasnya.

Salah satu pemilik usaha jasa angkutan barang, Erik Sutanto, mengaku sangat mendukung sosialisasi ini. Menurutnya, langkah tersebut penting untuk menekan angka kecelakaan dan mencegah kerusakan jalan akibat kendaraan bermuatan berlebih.

“Dimensi dan muatan kendaraan yang tidak sesuai spek yang sudah ditentukan pemerintah rawan menyebabkan kecelakaan dan merusak jalan. Saya sangat mendukung dan berharap kegiatan ini bisa rutin diadakan,” ujarnya. [nm/beq]