Pernah Ditembak, Jambret Wisata Kota Lama Surabaya Dibekuk Lagi

Pernah Ditembak, Jambret Wisata Kota Lama Surabaya Dibekuk Lagi

Surabaya (beritajatim.com) – Pernah dipenjara empat kali dan sekali ditembak polisi tidak membuat MH (26), pelaku jambret di Surabaya kapok. Terakhir ia terekam CCTV beraksi di Kawasan Wisata Kota Lama Surabaya pada awal Juli 2024 lalu.

Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Suroto mengatakan MH kembali ditangkap pada 14 Agustus 2024 kemarin. Ia ditangkap setelah pihaknya menerima laporan dari korban Putri yang menjadi sasaran MH saat berwisata di Kota Lama Surabaya.

“Tersangka penjambretan adalah MH (26), warga Jalan Benteng Miring, diamankan di kawasan Kebalen Barat pada Rabu 14 Agustus 2024 kemarin,” kata Suroto, Senin (19/8/2024)

Dalam aksinya di Wisata Kota Lama Surabaya, MH beraksi sendirian dan mengendarai Honda PCX dengan nopol L 2584 CL. Ia awalnya berputar-putar mencari sasaran.

Setelah menemukan Putri yang saat itu sedang bermain handphone sambil naik becak, pelaku langsung memepet dan mengambil handphone korban. Korban sempat meminta pertolongan, namun MH berhasil melarikan diri.

“Modus pelaku berkeliling mengendarai sepeda motor mencari sasaran dengan kondisi sekitar TKP sepi dan korban lengah,” imbuh Suroto.

Dari catatan kepolisian, MH ternyata sudah 4 kali dipenjara karena kasus yang sama. Bahkan, ia pernah sampai ditembak polisi kakinya karena melawan saat diamankan. Ia terakhir keluar penjara pada tahun 2023 kemarin. Setelah keluar dari penjara, ia kembali melakukan aksi kejahatan yang sama di 4 lokasi berbeda.

“Setelah keluar penjara pada tahun 2023, ia telah melakukan penjambretan di beberapa TKP, diantaranya TKP Jalan Kalimas Barat, hasil HP Xiaomi, TKP Jalan Jakarta Surabaya hasil tas, TKP Jalan Perak Timur, hasil HP Samsung, dan TKP Jalan Kalimalang, ” paparnya.

Dari pengakuan MH, ia nekat melakukan penjambretan karena tidak mempunyai pekerjaan tetap. Ia pun mengaku sulit mencari pekerjaan karena ia menyandang status residivis.

“Untuk kebutuhan sehari-hari pak hasil (jambret)nya,” tutup MH. [ang/beq]