Pasuruan (beritajatim.com) – Pesta demokrasi tingkat desa di Kabupaten Pasuruan terancam batal digelar tahun ini. Hal itu disebabkan oleh belum turunnya regulasi dari pemerintah pusat hingga pertengahan tahun 2025.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Pasuruan, Rido Nugroho, mengatakan bahwa pelaksanaan pilkades membutuhkan waktu persiapan yang panjang. Minimal, tahapan harus dimulai enam bulan sebelum hari pencoblosan.
“Sampai saat ini belum ada regulasi dalam bentuk Peraturan Pemerintah (PP) yang mengatur teknis pilkades,” kata Rido. Ia menambahkan, tanpa regulasi yang jelas, tahapan tidak bisa dimulai.
Rido juga menjelaskan bahwa setelah PP diterbitkan, pemerintah daerah harus membuat peraturan turunan seperti peraturan daerah dan peraturan bupati. Sementara waktu yang tersedia dalam sisa tahun ini dinilai terlalu sempit.
“Kalaupun PP-nya turun sekarang, waktunya tidak cukup untuk menyiapkan pelaksanaan pilkades tahun ini,” jelasnya. Ia menyebut kemungkinan besar proses pemilihan kepala desa baru akan digelar pada tahun 2027.
Pilkades serentak tahun ini seharusnya dilaksanakan di 17 desa yang tersebar di berbagai kecamatan. Di antaranya Desa Wonokoyo (Beji), Kedungbanteng (Rembang), Karangasem (Wonorejo), dan Penunggul (Nguling).
Meski pemerintah daerah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp2,9 miliar untuk mendukung penyelenggaraan pilkades, dana tersebut kemungkinan tidak bisa terserap. “Selama belum ada pilkades, jabatan kepala desa akan diisi oleh penjabat (Pj) yang telah ditunjuk,” ujar Rido.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan, Rudi Hartono, mengimbau masyarakat untuk menahan diri dan tidak terburu-buru menyosialisasikan pencalonan. Ia mengakui antusiasme warga untuk mengikuti pilkades sudah mulai terasa di sejumlah desa.
“Lebih baik masyarakat menunggu kepastian dan tidak terburu-buru mempersiapkan pencalonan,” katanya. Ia juga meminta DPMD memikirkan realokasi anggaran agar tidak menjadi dana menganggur.
Rudi menegaskan bahwa tantangan besar justru akan datang pada 2027 saat 245 desa serentak menggelar pilkades. “Perlu persiapan yang matang dari sisi teknis, keamanan, dan anggaran agar tidak terjadi kekacauan,” pungkasnya. (ada/ian)
