Mangkir dari Panggilan Rapat, DPRD Desak Pemkab Malang Beri Peringatan ke Santera De Laponte

Mangkir dari Panggilan Rapat, DPRD Desak Pemkab Malang Beri Peringatan ke Santera De Laponte

Malang (beritajatim.com) – Manajemen Florawisata Santera De Laponte di Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang, mangkir dari panggilan rapat kerja gabungan komisi DPRD Kabupaten Malang, Kamis (12/6/2025). Ketidakhadiran ini menuai sorotan tajam dari para anggota dewan yang sebelumnya telah menjadwalkan pertemuan untuk membahas polemik pengelolaan dan keberadaan tempat wisata tersebut.

Ketua DPRD Kabupaten Malang, Darmadi, menyatakan kekecewaannya terhadap manajemen Santera yang secara mendadak mengirimkan surat ketidakhadiran hanya beberapa jam sebelum rapat dimulai. “Kami sudah mengundang, memang saat ini pihak Santera sudah bersurat bahwa mereka tidak bisa hadir. Jadi cukup disayangkan, kalau hadir kan bisa mencari solusi. Kami sama sekali tidak ada niatan mempersulit,” tegasnya.

Dalam suratnya, pihak Santera menyebutkan tidak dapat hadir karena ada kegiatan lain dan meminta penjadwalan ulang pada 16 Juni 2025. Namun, Darmadi menilai alasan tersebut kurang tepat mengingat urgensi permasalahan yang ada. “Sebenarnya, kami tidak ingin masalah ini berkepanjangan,” ujarnya.

Darmadi menegaskan bahwa DPRD mendukung penuh investor yang menanamkan modal di Kabupaten Malang. Namun, kepatuhan terhadap regulasi merupakan hal mutlak. “Prinsip kami begini, kami ingin Kabupaten Malang ini menjadi tempat bagi para investor. Tapi kami juga ingin semua berjalan sesuai dengan rules, rel, yang ada,” ujarnya.

Ia meminta Pemerintah Kabupaten Malang agar segera mengambil langkah tegas dengan memberikan peringatan resmi kepada pihak Santera. “Kami minta Pemkab Malang memberikan peringatan kepada Santera untuk memenuhi segala peraturan perundang-undangan,” tandas Darmadi.

Rapat kerja gabungan ini turut dihadiri sejumlah organisasi perangkat daerah, termasuk dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang. Darmadi menambahkan bahwa DPRD tidak menutup mata terhadap kontribusi Santera bagi masyarakat, tetapi pengelolaan yang tidak sesuai aturan tetap harus ditindaklanjuti. [yog/beq]