Gresik (beritajatim.com) – Guna menekan beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Komisi I DPRD Gresik mengusulkan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) 2025 dilakukan melalui sistem e-Voting.
Ketua Komisi I DPRD Gresik, Muhammad Rizaldi Saputra, menyatakan bahwa sistem digital ini dinilai lebih efisien dan transparan dibandingkan metode konvensional. Pihaknya saat ini masih melakukan kajian mendalam terkait pelaksanaan teknis dan penyedia sistem yang nantinya dikelola oleh pihak ketiga.
“Kami masih mengkaji lebih dalam soal penggunaan e-Voting yang nantinya dikelola pihak ketiga,” ujar Rizaldi, Kamis (12/6/2025).
Politikus PKB tersebut menjelaskan, penggunaan e-Voting berpotensi menekan anggaran secara signifikan. Dalam simulasi pembiayaan, sistem manual menelan biaya sekitar Rp 14.000 per pemilih, sementara e-Voting hanya membutuhkan sekitar Rp 4.000 per pemilih.
“Kelebihan sistem ini adalah data tidak bisa dimanipulasi. Tapi kelemahannya, ada kemungkinan gangguan konektivitas internet seperti WiFi. Ini yang sedang kami kaji lebih lanjut,” tambahnya.
Tantangan dan Potensi Efisiensi Anggaran
Data anggaran Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Gresik mencatat, pada tahun 2024 terdapat anggaran sebesar Rp 16,3 miliar. Jumlah ini kemudian mengalami pergeseran hingga mencapai Rp 18,3 miliar, dengan pagu APBD sebesar Rp 19,9 miliar dan sisa APBD Rp 1,2 miliar.
Sementara itu, realisasi keuangan tercatat sebesar Rp 17,8 miliar dari target Rp 19,4 miliar, dengan selisih realisasi keuangan mencapai 6,71 persen. Realisasi fisik hanya mencapai 1 persen, yang menunjukkan adanya potensi efisiensi yang bisa dimaksimalkan.
Respons Dinas PMD: Masih dalam Tahap Wacana
Menanggapi usulan ini, Kepala Dinas PMD Gresik, Abu Hasan, menegaskan bahwa wacana penggunaan e-Voting masih dalam tahap awal. Namun, pihaknya menyambut positif gagasan tersebut sepanjang seluruh tahapan demokrasi dapat dijalankan secara adil dan transparan.
“Kami mendukung saja, asal proses semua tahapan perlu dikaji lagi supaya proses demokrasi pilkades berjalan fair,” tandas Abu Hasan.
Jika rencana ini terealisasi, Pilkades 2025 di Gresik berpotensi menjadi salah satu yang pertama di Jawa Timur menerapkan digitalisasi pemilihan berbasis e-Voting secara masif di tingkat desa. [dny/but]
