Sumenep (beritajatim.com) – Sebanyak 334 Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih telah terbentuk di seluruh desa dan kelurahan yang tersebar di 27 Kecamatan di Kabupaten Sumenep.
“Awalnya pembentukan Kopdes Merah Putih itu ditargetkan selesai 31 Mei. Ternyata mundur hingga 4 Juni karena ada keterlambatan di Kecamatan Kepulauan. Tapi Alhamdulillah, ini capaian yang sangat menggembirakan,” kata Kepala Dinas Koperasi UKM dan Perindustrian Sumenep, M. Ramli, Kamis (12/6/2025).
Ia menjelaskan, Kopdes Merah Putih tersebut dibentuk melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdesus). Dari 334 Kopdes Merah Putih tersebut, 316 diantaranya telah menyerahkan berkas ke notaris untuk proses pengesahan badan hukum. Sedangkan 18 desa lainnya masih menunggu penjadwalan kehadiran tiga pengurus koperasi, yang merupakan syarat wajib dalam proses pencatatan notaris.
“Dari 317 berkas yang telah dikirim ke Kementerian Hukum dan HAM, Alhamdulillah 210 diantaranya telah mendapat pengesahan resmi sebagai badan hukum. Sisanya, yakni sebanyak 116 koperasi masih dalam proses finalisasi di pusat,” terangnya.
Ramli menargetkan seluruh Kopdes Merah Putih telah berbadan hukum sebelum 12 Juli 2025, karena pada tanggal tersebut akan dijadikan momentum peluncuran nasional Kopdes Merah Putih, sekaligus memperingati Hari Koperasi Nasional.
Menurutnya seluruh Kopdes Merah Putih di Sumenep merupakan koperasi baru, bukan revitalisasi dari koperasi lama. Dalam Musdesus telah disepakat membentuk koperasi baru agar lebih sesuai dengan kebutuhan saat ini.
“Tetapi pengurus koperasi lama juga banyak yang terlibat kembali sebagai bagian dari koperasi baru. Karena Koperasi Merah Putih ini milik semua warga desa,” tandasnya. [tem/suf]
