Dispopar Kota Probolinggo Panggil EO Semipro 2025 Usai Logo Resmi Dipakai Tanpa Izin

Dispopar Kota Probolinggo Panggil EO Semipro 2025 Usai Logo Resmi Dipakai Tanpa Izin

Probolinggo (beritajatim.com) – Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Dispopar) Kota Probolinggo memanggil Event Organizer (EO) Semipro 2025 menyusul dugaan penyalahgunaan logo resmi Pemerintah Kota dalam proposal sponsorship yang beredar ke pelaku usaha.

Pemanggilan ini dilakukan setelah sejumlah pengusaha lokal mengaku resah atas keberadaan logo Pemkot Probolinggo dalam proposal komersial Seminggu di Probolinggo (Semipro) 2025. Dokumen tersebut memberi kesan seolah-olah berasal langsung dari pemerintah, sehingga memicu tekanan moral untuk memberikan kontribusi dana.

Keluhan dari pelaku usaha ini kemudian disampaikan kepada Dispopar oleh beberapa aktivis masyarakat sipil. Menanggapi laporan tersebut, dinas langsung memanggil pihak EO untuk meminta klarifikasi.

Kepala Dispopar Kota Probolinggo, Rachmadeta Antariksa, menegaskan bahwa EO memang telah melakukan kesalahan. “EO mengakui ketidaktahuan mereka terkait aturan penggunaan logo. Kami sudah sampaikan bahwa penggunaan lambang resmi pemerintah harus mendapatkan izin,” ujar Rachmadeta, Kamis (12/6/2025).

Ia juga menyayangkan tindakan EO yang berpotensi menyesatkan para sponsor. “Ada batasan dan aturan mainnya. Sponsorship itu kemitraan, bukan kewajiban,” tegasnya.

Elok Hanifah dari CV Tropis Media Plan selaku EO mengakui kekeliruan tersebut. Ia berdalih bahwa penggunaan logo didasarkan pada kebiasaan dari tahun-tahun sebelumnya. “Kami pikir karena acara ini merupakan agenda rutin Pemkot, maka penggunaan logo tidak masalah. Tapi setelah diberi arahan, kami langsung revisi,” ucapnya.

Namun dalih itu dianggap kurang bertanggung jawab oleh sejumlah pihak, mengingat aturan hukum mengenai penggunaan simbol negara semestinya sudah diketahui sejak awal. Terlebih, sebagian elemen acara Semipro 2025 belum mendapatkan persetujuan resmi dari Pemkot.

Salah satu pengusaha lokal, Agung Cahyo, menyampaikan kekecewaannya. “Kami sebagai pelaku usaha jadi lebih paham posisi kami. Tapi kami tetap akan awasi agar transparansi seperti ini terus dijaga. Kalau perlu, akan kami bawa ke DPRD,” tegasnya.

Polemik ini menambah catatan kritis dalam persiapan Semipro 2025 yang direncanakan berlangsung pada 26 Juni hingga 5 Juli di Alun-Alun Kota Probolinggo. Acara tahunan ini diketahui sepenuhnya dibiayai oleh sponsor, tanpa dukungan anggaran dari APBD, sehingga kejelasan legalitas dokumen menjadi sangat penting.

Dispopar Kota Probolinggo diharapkan memperketat pengawasan terhadap pihak ketiga yang terlibat dalam kegiatan publik. Penggunaan atribut pemerintah tidak boleh sembarangan agar kepercayaan masyarakat terhadap institusi tetap terjaga. [ada/beq]